Media Center, Selasa ( 04/04 ) Setelah dilakukan seleksi adminitrasi calon Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2017-2021, akhirnya dinyatakan lolos sebanyak 31 calon KI dari 34 calon yang mendaftar ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Komisi Informasi Dinas Kominfo Jl. KH. Mansyur Nomor 71 Sumenep.
Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo Sumenep) Kabupaten Sumenep, Muhammad Nurdin, SS, MH, kepada Media Center, Selasa (04/04) mengungkapkan, dari 34 calon yang mendaftar selama 10 hari kerja, selanjutnya dilakukan seleksi administrasi pada tanggal 27 hingga 29 Maret. Hingga akhirnya tiga orang yang dinyatakan tidak lolos, karena faktor usia tidak memenuhi syarat.
“Sebab, sesuai dalam persyaratan yang ada, usia minimal calon KI, yakni 35 tahun, namun ketiga calon tidak memenuhi persyaratan tersebut,”ungkapnya.
Dikatakan, dari 31 calon anggota KI yang sudah memenuhi persaratan akan mengikuti seleksi uji kompetensi melalui tes tulis pada tanggal 7 April mendatang. Tes tulis akan dilaksanakan selama 2 jam, dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Untuk selanjutnya dari hasil tes tulis tersebut akan dilakukan tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan yang sudah ada.
Karena itu Nurdin berharap, para peserta calon KI Sumenep hendaknya mengikuti prosedur dan mekanisme yang dilaksanakan tim seleksi, sehingga nantinya masyarakat yang menjadi anggota KI Kabupaten Sumenep betul-betul terpilih secara profesional dan kapabel.
“Karena calon anggota KI minimal harus berijazah S1 disamping juga harus memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan Informasi Publik, serta persyaratan lainnya,”tambahnya. ( Ren, Esha )