Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-01-2014
  • 622 Kali

3 Kopwan Dan 14 Kopontren Dapat Bantuan Dana Usaha

News Room, Rabu ( 08/01 ) Perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep, Propinsi maupun pusat, baik berupa pemberian modal usaha, bantuan peralatan, maupun peningkatan sumber daya manusia, kepada sejumlah Koperasi, tidak lain agar Koperasi yang ada di Kabupaten Sumenep tidak hanya menang jumlahnya, tapi yang lebih penting, bagaimana berdampak besar bagi ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si pada penyerahan bantuan dana hibah keuangan dari APBD Propinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2013 kepada sejumlah Koperasi Wanita (Kopwan) dan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) di Aula Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep, Rabu (08/01). Menurutnya, Koperasi di Kabupaten Sumenep dari tahun ke tahun memang semakin menunjukkan trend meningkat. Baik dari kuantitas maupun kualitasnya. Saat ini, jumlah Koperasi di Kabupaten Sumenep mencapai 1.255 buah. Ada peningkatan signifikan, jika dibandingkan tahun 2011 yang berjumlah 1.199 buah. dan tahun 2010 hanya berjumlah 782 unit. Permodalan Koperasi di Kabupaten Sumenep juga besar, yakni mencapai Rp. 542 milyar lebih. “Tetapi diatas kemajuan tersebut, kita juga patut instropeksi diri. Sebab, diantara jumlah tersebut, yang tergolong koperasi aktif masih 1.016 buah, Bahkan yang hanya melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), baru mencapai 357 buah,”ungkapnya. Jadi tegas Bupati, melalui bantuan tersebut diharapkan untuk dikembangkan semaksimal mungkin sebagai modal usaha. Bagaimana juga meningkatkan jenis usahanya, yang sebelumnya hanya simpan pinjam, bisa untuk membuat usaha baru seperti hombe industri dan sebagainya. Selain itu pengelolaannya juga harus baik. Sebab, dunia perkoperasian, khususnya untuk Koperasi Wanita dan Koperasi Pondok Pesantren memiliki nilai plus dalam memajukan perekonomian. Misalnya saja Koperasi Wanita, yang memiliki dampak ganda, yaitu menjadi sumber kehidupan untuk mengendalikan ekonomi masyarakat serta rumah tangga. Sebab, dari 166.000 unit koperasi se Indonesia, 60 persen pengurus adalah kaum perempuan. “Selanjutnya saya perlu menegaskan, bahwa bantuan ini tidak ada pemotongan sedikitpun. Semuanya sesuai ketentuan yang ada,”pungkasnya. Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumenep, Imam Trisnohadi, SH, M.Si menjelaskan, pemberian bantuan dana untuk Kopwan dan Kopontren di Sumenep untuk peningkatkaan permodalan bagi Koperasi untuk meningkatkan usaha Koperasi, seperti simpan pinjam, usaha pertokonan dan sebagainya. Disamping juga untuk memenuhi kebutuhan anggotanya dalam mengembangkan usaha syariah dan riteil. Bantuan diberikan kepada 3 Kopwan dan 14 Kopontren masing-masing sebesar Rp. 25 juta. Disamping itu juga ada pemberian batuan 3 sertifikat tanah bagi pengusaha UMKM yag merupakan program tahun 2013. ( Ren, Esha )