Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-01-2009
  • 476 Kali

3 Analisa PPAS TA 2009

DPRD Sumenep News: Diantara kesepakatan bersama yang dicapai antara eksekutif dan legislatif, terdapat ketetapan 3 analisa Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2009. Ketiga analisa tersebut yaitu, analisa Rencana Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan Daerah, analisa Rencana Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, dan analisa Plafon Anggaran Sementara berdasarkan Urusan Pemerintahan dan Program/Kegiatan Rencana Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah. Penyusunan ketiga analisa itu merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, atas nama Bupati Sumenep tanggal 12 Desember 2008 Nomor 903/106.1/435.208/2008 Perihal Penyampaian Priorias Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA. 2009, yang diterima DPRD Kabupaten Sumenep. Adapun perumusannya, dilaksanakan oleh Panitia Anggaran (Panggar) dan Tim Anggaran (Timgar) dengan mengacu pada Permendagri : Nomor : 13 Tahun 2006 .Juncto Permendagri Nomor : 59 Tahun 2007 Pasal 87. Sebagaimana Permendagri tersebut, penyusunan PPAS dilakukan melalui 3 tahapan, yaitu: Menetukan skala prioritas untuk urusan wajib dan urusan pilihan; menentukan urutan program untuk masing-masing urusan, dan menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program. Hasilnya, untuk analisa Rencana Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan Daerah, diketahui, dari proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 874.223.039.811, meliputi : Pendapatan daerah sebesar Rp 774.223.039.811, serta Penerimaan pembiayaan sebesar 100 M. Setelah dilakukan pembahasan dan analisa kembali oleh Tim Anggaran dan Panitia Anggaran, diketahui bahwa proyeksi pendapatan daerah berubah menjadi sebesar Rp 941.223.039.811 yang terdiri dari Pendapatan daerah sebesar Rp 771.223.039.811, dan Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 170 M. Perubahan kenaikan anggaran tersebut dipicu oleh penambahan Transfer dari Dana Deposito sebesar Rp 70 M, sehingga target penerimaan dari bunga deposito berkurang menjadi sebesar Rp 3 M. Pada analisa Rencana Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, diketaui, dalam pembahasan proyeksi belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 876.384.311.000 yang terdiri dari : Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 583.057.518.000, dan Belanja Langsung sebesar Rp 289.276.793.000 serta Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 4,05 M. Setelah pembahasan dan analisa oleh Tim Anggaran dan Panitia Anggaran disepakati proyeksi belanja daerah naik menjadi sebesar Rp 941.132.553.189 yang terdiri dari : Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 532.632.690.790, dan Belanja Langsung sebesar Rp 404.449.862.399, serta Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 4,05 M. Kenaikan dipicu oleh adanya penambahan belanja langsung pada SKPD, sebesar Rp 71 M yang dialokasikan untuk program dan kegiatan yang bersentuhan langsung kepada kepentingan masyarakat. Alternatif kebijakan itu diambil, diantaranya mengingat, bila dibandingkan dengan plafon belanja pada APBD Tahun Anggaran 2008, alokasi tersebut mengalami penurunan. Selain itu, bilamana dihadapkan antara Pendapatan Daerah sebesar Rp 941.223.039.811 dengan Belanja Daerah sebesar Rp 941.132.553.189, masih terdapat Surplus sebesar Rp 90.486.622. Sedangkan untuk analisa Plafon Anggaran Sementara berdasarkan Urusan Pemerintahan dan Program/Kegiatan Rencana Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, diketahui, pada Draft PPAS di masing-masing Urusan dan Satuan Kerja Tahun Anggaran 2009, Panitia Anggaran dan Tim Anggaran menyepakati diperlukannya langkah efisiensi anggaran. Langkah itu ditempuh melalui cara melakukan perubahan serta mengevaluasi kembali dengan membandingkan anggaran pada tahun 2008, sehingga diperoleh hasil berupa penambahan atau pengurangan plafon anggaran pada setiap SKPD. Hasil ketetapan PPAS ini, terangkum dalam laporan Panggar terhadap Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sumenep TA 2009. Ketetapannya telah disampaikan dan disahkan sebagai sebuah kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, dalam Rapat Paripurna Dewan di ruang Graha Paripurna pada Rabu, 30/12 yang lalu.(mam)