Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-07-2005
  • 674 Kali

214 PELANGGARAN RODA DUA DISITA SATLANTAS SUMENEP

Sumenep-Infokom News Room : Razia yang dilakukan satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sumenep, kemarin, berhasil menyita 214 pelanggaran. Razia yang dinamakan dengan Operasi Hunting Sistem, yakni operasi berjalan, yang dilakukan secara rutin tiap 1 minggu sekali, diberlakukan untuk kendaraan roda dua. Menurut Kasat Lantas Polres Sumenep, Iptu Mohammad Sakrani, SH, operasi rutin tersebut memang ditingkatkan, dalam rangka cipta kondisi, karena pihaknya melihat, kesadaran masyarakat Sumenep untuk mematuhi aturan lalu lintas sudah menurun. Seperti halnya, tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM atau STNK. Bahkan, ada kendaraan roda dua yang kosongan atau durno. Karena itu, Sakrani menerangkan, operasi tersebut dilakukan tidak lain untuk menekan laka lantas dan menekan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang saat ini marak terjadi. Sakrani memaparkan, 214 pelanggaran kendaraan roda dua yang berhasil diamankan di Mapolres Sumenep sebagai barang bukti, yakni berupa kendaraan roda dua sebanyak 37 unit, 155 STNK, dan 22 SIM. Sakrani menjelaskan, penangkapan kendaraan roda dua tersebut bukan hanya karena tidak lengkap surat-suratnya, tapi juga dilakukan bagi pengemudinya yang tidak menggunakan helm. Dengan tingginya pelanggaran tersebut, Sakrani menghimbau kepada masyarakat Sumenep, untuk mematuhi aturan lalu lintas, yakni dengan melengkapi surat-surat kendaraannya, dan selalu memakai helm, apabila akan melalukan perjalanan, karena operasi tersebut, akan terus ditingkatkan, sebagai rutinitas satuan lantas Polres Sumenep. ( Nita, Esha )