News Room, Jumat ( 17/10 ) Sedikitnya 16 jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) dari tingkat SD hingga SMA akan berakhir tahun 2014. Ke 16 sekolah itu meliputi, 8 Kepala SD, 7 untuk SMP, dan 1 Kepala SMA. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Drs. H. Achmad Shadik, M.Si menjelaskan, berakhirnya masa jabatan 16 Kepala Sekolah itu disesuaikan dengan aturan periodisasi. “Kita sedang menyiapkan pengganti ke 16 Kepala Sekolah yang akan segera berakhir itu. Belasan kepsek tersebut tersebar di SD, SMP dan SMA,”kata H. Shadik, Jumat (18/10). H. Shadik menuturkan, berdasarkan Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, bahwa jabatan Kepala Sekolah itu hanya 2 kali periode, yakni 8 tahun. Namun jika berprestasi, boleh diperpanjang hingga 1 periode (4 tahun). “Nah, kebetulan yang 16 Kepsek ini sebagian besar sudah berada diposisi terakhir. Jadi, tidak bisa diperpanjang lagi dan harus berakhir jabatannya,”terangnya. H. Shadik menegaskan, pihaknya akan bertindak bijak dengan mengacu pada aturan yang ada. Tidak ada alasan untuk memberikan perperpanjangan bagi mereka. “Pengganti Kepsek yang akan lengser itu, saat ini masih dalam proses persiapan,”tegasnya. ( Nita, Esha )