Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-01-2017
  • 650 Kali

Berbenah, KWT Bina Bhakti Desa Longos Legalkan Diri

News Room, Senin ( 09/01 ) Dua tahun berselang sejak dibentuk akhir 2014 lalu, langkah Kelompok Wanita Tani (KWT) Bina Bhakti akhirnya mulai menemukan jalan terang. Minggu (08/01/2017) kemarin, KWT di Dusun Kotte, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep ini merapatkan barisan. Sebuah rapat digelar dan menghasilkan keputusan baru, yaitu melegalkan perkumpulan wanita itu dengan mengurus perijinan.

Ketua KWT Bina Bhakti, Faikah Wardani mengatakan, inisiasi mengurus perijinan KWT yang dipimpinnya itu muncul usai diskusi dengan tokoh pemuda dan masyarakat Desa setempat. Sebelumnya, kata ibu dua anak ini, KWT Bina Bhakti hanya berjalan begitu saja tanpa legalisir dari Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep maupun badan hukum. Sehingga hubungan dengan pemerintah sebagai networking dan suntikan program juga belum terjalin.

”Kami merasa perlu melakukan ini, karena legalisasi juga penting guna efektivitas roda organisasi dan kemajuan KWT,” ujar Ika, panggilan akrabnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut pihaknya juga melakukan restrukturasi pengurus lama. Menurut Ika, hal tersebut dilakukan guna membangun spirit baru dalam menyongsong kemajuan di tahun 2017.

Sementara Sekretaris KWT, Wasatil Ilmi menjelaskan, KWT Bina Bhakti juga akan merancang berbagai program. Disamping untuk pengembangan produk, target utama          di tahun ini adalah mengembangkan skill anggota sebagai penguatan SDM yang ada.

”Dengan cara itu, kami yakin KWT ini akan menghasilkan produk-produk unggulan,” ujarnya pada media ini.

Begitupun dengan kelengkapan administrasi, baik Ika maupun Ilmi sedang mengurus semuanya. Mereka telah berkomitmen membawa KWT Bina Bhakti mencapai titik kemajuan, sehingga konsultasi ke berbagai pihak terus dilakukan. ( M. Farhan, Fer )