Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-01-2021
  • 377 Kali

Tingkatkan Disiplin Prokes, Forkopimda Sumenep Gelar Operasi Yustisi

Media Center, Kamis ( 14/01 ) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep menggelar Operasi Yustisi di depan Makodim 0827/Sumenep, Jalan Kesatrian Nomor 1, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (14/01/2021).

Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, operasi yustisi digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan saat keluar rumah, seperti menggunakan masker menutup hidung dan mulut hingga dagu dengan benar, jika bepergian keluar maupun berinteraksi dengan orang lain.

“Saya minta masyarakat menaati protokol kesehatan untuk menekan sekaligus memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sumenep, karena saat ini, banyak warga yang terinfenksi virus itu, sehingga dengan operasi yustisi masyarakat sadar tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan berupa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” jelas Wakil Bupati (Wabup) di sela-sela kegiatan Operasi Yustisi.

Dalam operasi yustisi itu, juga dilakukan pemberian sanksi tegas kepada pengendara pelanggar protokol kesehatan, baik roda dua maupun roda empat yang tidak disiplin bermasker.

“Operasi yustisi ini menindak tegas masyarakat pelanggar untuk menegakkan disiplin, sekaligus pembelajaran bersama terkait pentingnya melindungi kesehatan diri dan orang lain dengan menerapkan protokol kesehatan,” imbuh Politisi PDI Perjuangan ini.

Wabup berharap, seluruh elemen di daerah berkomitmen bahwa kesehatan adalah yang utama, sehingga benar-benar menaati aturan dan protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari di tengah wabah Covid-19.

“Mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Sumenep harus dilakukan bersama-sama semua elemen baik pemerintah dan masyarakat dengan disiplin mematuhi aturan dan protokol kesehatan sebagai kunci memutus rantai penyebarannya,” tutur Wabup Achmad Fauzi.

Operasi yustisi Forkompinda Kabupaten Sumenep diawali dengan apel di depan Makodim 0827/Sumenep, dipimpin oleh Komandan Kodim Letkol Inf Nur Cholis, A.Md dan dihadiri Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, Wakil Bupati Achmad Fauzi, Kapolres Sumenep AKBP Darman, SIK dan unsur Forkopimda.

Sementara Komandan Kodim 0827/Sumenep, Letkol Inf Nur Cholis, A.Md mengungkapkan, petugas di lapangan jangan ragu-ragu untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan, karena sudah ada payung hukumnya. Operasi Yustisi yang dilaksanakan ini, sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 55 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Setiap pelanggar protokol kesehatan harus ditindak tegas supaya sadar untuk disiplin demi menjaga Kabupaten Sumenep dari Covid-19 baik diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” tambahnya saat memimpin Apel Operasi Yustisi.

Tim gabungan saat melakukan operasi yustisi berhasil menjaring pengendara pengguna jalan di depan Makodim 0827/Sumenep, Jalan Kesatrian Nomor 1, Kelurahan Pajagalan yang tidak memakai masker untuk diberikan sanksi denda dan sidang di tempat. ( Yasik, Fer )