News Room, Kamis ( 22/04 ) Pengharaman rokok oleh PP. Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) disikapi serius bagi Pondok Pesantren (Ponpes) Aqidah Usymuni Terate Sumenep. Santri ponpes tersebut yang berjumlah 300 lebih orang, dilarang keras merokok dilingkungan Pondok Pesantren. Salah seorang pengasuh Ponpes Aqidah Usymuni, Drs. KH. Ach. Safraji mengatakan, pihaknya menilai merokok lebih banyak dampak negatifnya daripada manfaatnya. Untuk itu, diberlakukan larangan merokok bagi santri dilingkungan ponpes. “Kami berlakukan larangan merokok itu bagi santri, tanpa memberikan batasan. Aturan itu, berlaku bagi santri, baik saat berada didalam maupun diluar lingkungan ponpes,†kata Kyai Safraji, pada wartawan di Ponpes Aqidah Usymuni, Sumenep, Kamis (22/04). Ia menjelaskan, bagi santri yang tertangkap merokok dilingkungan ponpes, akan diberikan sanksi “Sanksi awal minimal berupa teguran. Tapi, kalau masih merokok, kami akan berlakukan sanksi yang lebih berat,†ujarnya. Selain itu, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STITA) Aqidah Usymuni, yang merupakan lembaga pendidikan milik Ponpes Aqidah Usymuni, juga dilarang merokok di area kampus. “Untuk dilingkungan kampus, kami hanya menetapkan kawasan bebas rokok didalam ruangan perkuliahan. Dan, tidak menutup kemungkinan, nantinya STITA Aqidah Usymuni, akan dijadikan kawasan bebas rokok,†;pungkasnya. ( Nita, Esha )