Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-02-2021
  • 748 Kali

Petugas ATR/BPN Lakukan Verifikasi Data Pemohon PTSL

Media Center, Rabu ( 24/02 ) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sumenep melakukan verifikasi data bagi Pemohon Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bertempat di Balai Desa Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto.

Hal tersebut, merupakan salah satu program prioritas nasional dari Pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 12 Tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018.

Salah satu Petugas dari ATR/BPN Kabupaten Sumenep, Abd. Aziz mengatakan, Desa Aengbaja Kenek adalah salah satu desa di Kabupaten Sumenep yang mendapatkan program PTSL dan yang tercatat sudah 256 pemohon PTSL.

“Kami bertugas di Desa Aengbaja Kenek ini untuk melakukan cek dan ricek data atau verifikasi berkas bagi pemohon PTSL, dan sertifikat ini sangat besar manfaatnya untuk masyarakat. Insya Allah program PTSL ini ditutup pada bulan Desember jika tidak ada perubahan,” ungkap Aziz di sela-sela sambutannya, Rabu (24/02/2021).

Sementara itu, Panitia penerima berkas PTSL, Subandi mengungkapkan, data peserta PTSL yang sudah mendaftar sebanyak 256 orang.

Ia berharap, agar masyarakat Desa Aengbaja Kenek atau luar desa yang memiliki tanah dan bangunannya di Desa Aengbaja Kenek untuk segera mengikuti program ini.

“Sudah sebanyak 256 orang yang mendaftar program PTSL, dan saya harap terus bertambah, syukur-syukur bisa tuntas semua di tahun ini,” pungkasnya. ( KIM-DB/Ismi,Fer )