Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-01-2005
  • 476 Kali

LOKASI JUDI DIGREBEK PETUGAS 3 ORANG DIAMANKAN

Sumenep-Infokom News Room : Maraknya arena perjudian liar di Bumi Sumekar belakangan ini tidak lepas dari perhatian aparat Kepolisian Polres Sumenep, terbukti beberapa waktu lalu Tim Polres Sumenep berhasil menggrebek sebuah rumah di Desa Kolor yang dijadikan tempat permainan judi. Dan dilokasi kejadian itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa yang tunai sebesar Rp. 250 ribu dan 3 keping uang logam Rp. 50 sebagai alat berjudi. Kasat Reskrim Polres Sumenep, Iptu Moh. Kholil menjelaskan, saat ini ketiga tersangka diamankan di Polres Sumenep, bahkan salah satunya merupakan oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Sumenep yakni, Drs. Imam Hawari salah seorang pegawai instansi Pemerintah, warga Perumahan Bumi Sumekar Kolor, Ach. Anshori warga Desa Batuan serta Syarif Hidayat warga Desa Slopeng. Ditempat yang sama Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Djamaludin membenarkan bahwa pihaknya saat ini telah mengamankan 3 orang yang diringkus sedang bermain judi pada hari Kamis (13/01) pekan lalu di Desa Kolor. Bahkan para pelaku mengajukan permohonan penahanan namun ditolak pihaknya, dan demi keamanan mereka, maka pihaknya akan memindahkan ke 3 pelaku judi tersebut ke Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep. Menyikapi peristiwa itu Ketua Komisi A DPRD Sumenep, Drs. Kamalil Ersyad, M.Pd mengatakan, untuk oknum PNS yang terlibat kriminal, pihaknya akan mengklasrifikasi kepada Kantor Kepegawian, sebab yang bersangkutan melanggar tindakan indisipliner. Namun demikian tegas Kamilil Ersyad, oknum PNS yang indisipliner itu agar ditindak secara tegas, sebab jika dibiarkan tanpa tindakan, hal tersebut merupakan preseden buruk bagi Pemerintah Daerah kedepan. ( Yasik, Esha )