Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-11-2004
  • 499 Kali

KOMISI C TINDAK REKANAN NAKAL

Sumenep-Infokom News Room : Komisi C DPRD Sumenep tampaknya tidak tutup mata mengawasi pelaksanaan proyek di Kabupaten Sumenep. Terbukti akibat banyaknya temuan dilapangan hasil proyek kurang sempurna, akhirnya Komisi C mengeluarkan tiga rekomendasi sebagai upaya mengurangi kecurangan dalam pelaksanaan proyek fisik, baik untuk Dinas tehnis maupun bagi rekanan. Ketua Komisi C DPRD Sumenep Malik Effendi, SH, mengatakan sebagai hasil evaluasi dengan Dinas tehnis dan rekanan. Terpaksa pihaknya menerbitkan rekomendasi tersebut, dan rekom itu harus dilaksanakan oleh Dinas dan rekanan, jika hasil pekerjaan proyeknya dinilai tidak sesuai dengan bestek. Dikatakan Malik Efendi rekomendasi itu menelorkan beberapa keinginana Komisi C diantaranya, Dinas tehnis sebagai penanggung jawab jalannya proyek harus memperbaiki proyek yang tidak sesuai bestek dan gambar. Dan setelah proyek selesai diperbaiki maka Dinas tehnis bersangkutan harus meminta dana yang lebih terhadap rekanan dan dikembalikan kepada Kas Daerah. Serta jika rekanan tidak mau mengembalikan dana yang lebih atau dana dari hasil penyimpangan proyeknya maka akan dituntut melalui jalur hukum Malik Effendi juga menambahkan dari semua pekerjaan proyek yang ada di Kabupaten Sumenep ada 60 persen paket proyek yang bermasalah. Disoal penyebab terjadinya penyimpangan dalam pekerjaan proyek, Malik Effendi menjelaskan temuan yang mencolok diantaranya dilokasi proyek tidak ada gambar dari proyek yang dikerjakan. Bahkan pengawas proyek jarang datang kelokasi proyek sehingga banyak penyimpangan proyek yang didiamkan hingga akhirnya proyek tersebut selesai dikerjakan. ( Yasik, Diek )