Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-01-2020
  • 611 Kali

Dispendukcapil Sumenep Dapat Tambahan 10 Ribu Keping Blanko e-KTP

Media Center, Selasa ( 21/01 ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bulan Januari 2020, mendapat tambahan jatah 10 ribu keping blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari Pemerintah Pusat.

"Biasanya tiap bulan kami (Dispendukcapil Sumenep, red) hanya mendapat jatah 500 keping. Tapi bulan ini kita mendapat tambahan 10 ribu keping blanko e-KTP," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Syahwan Efendi, Selasa (21/01/2020).

Untuk 500 keping tersebut, lanjut Syahwan, akan diprioritaskan kepada pemohon KTP pemula dan siap cetak, sedangkan yang 10.000 akan direalisasikan bagi yang Surat Keterangan (Suket).

"Saat ini terdapat 30 ribu pemohon KTP yang masih pegang Suket sebagai pengganti e-KTP," tuturnya.

Ia juga menuturkan, meski ada tambahan blanko e-KTP, namun belum bisa mengcover semua wajib KTP yang sudah melakukan perekaman.

"Masih ada 18.728 wajib KTP yang sudah melakukan perekaman, tetapi juga belum mendapatkan e-KTP," paparnya.

Sementara untuk KTP pengganti akibat rusak atau hilang, belum ada. Karena pusat tidak menghitung itu (dalam jatah blanko).

Syahwan juga mengungkapkan, untuk masalah persediaan blanko e-KTP tersebut, pihaknya tengah mempertimbangkan dan mengkaji guna mengajukan anggaran di APBD Kabupaten Sumenep, agar masalah e-KTP cepat diselesaikan.

"Kita punya wajib KTP 892.141, dan yang merekam sudah 862.321, sisanya belum. Mudah-mudahan mereka yang belum merekam cepat merekam dan yang belum dapat cetak e-KTP juga segera dapat e-KTP," pungkasnya. ( Nita, Fer )