Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-10-2012
  • 1435 Kali

Akibat Kemarau Panjang, Harga Sayur Mayur Merambat Naik

News Room, Jum’at ( 12/10 ) Musim kemarau panjang pada tahun ini, mempengaruhi harga sejumlah komoditas sayur mayur di pasar tradisional Kabupaten Sumenep. Selama sepekan ini, harga sayur mayur mulai merambat naik. Hasil pantauan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, di Pasar Anom Baru dan Pasar Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep, harga kubis naik dari Rp. 2.500,00 menjadi Rp. 4.000,00 per-kilogram, wortel yang sebelumnya seharga Rp. 6.000,00 sekarang naik Rp. 8.000,00 per-kilogram. Bahkan, kenaikan harga juga terjadi pada bawang putih, pekan lalu harganya Rp. 12.500,00 saat ini naik Rp. 500,00 menjadi Rp. 13.000,00 per-kilogram. Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sumenep, Heni Yulianto, menjelaskan, kenaikan itu diduga akibat pengaruh kemarau panjang. “Pada musim kemarau ini, dibeberapa daerah penghasil sayur mayur banyak yang dilanda kekeringan. Akibatnya, banyak yang gagal panen. Sedangkan permintaan tetap, sehingga harganya pun mulai naik,”katanya. Heni mengungkapkan, tidak semua kelompok sayur mayur mengalami kenaikan, namun beberapa komoditas masih stabil, seperti cabai, tomat dan bawang merah. “Untuk cabai merah besar harganya tetap bertahan Rp. 10.000,00 per-kilogram, dan cabai kecil Rp. 12.000,00 per-kilogram. Kemudian bawang merah tidak ada perubahan Rp. 8.000,00 per-kilogram, serta tomat juga tetap Rp. 3.000,00 per-kilogram,”terangnya. Selain itu, kata Heni, harga daging dan gula pasir pekan ini tidak mengalami perubahan. “Sekalipun mendekati hari raya kurban atau Idul Adha 1433 Hijriyah, harga daging sapi murni tetap sebesar Rp. 70.000,00 per-kilogram, daging ayam kampung Rp. 50.000,00 dan daging ayam broiler tetap Rp. 26.000,00 perkilogram. Bahkan, gula pasir putih harganya juga tidak berubah, yakni sebesar Rp. 11.500 per-kilogram, dan beras premium ukuran 25 kilogram merk Ikan Paus tetap sebesar Rp. 197.000,00, serta kedelai impor juga tidak ada perubahan harga, yakni sebesar Rp. 8.000,00 per-kilogram,”ungkapnya. ( Nita, Esha )