Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-06-2020
  • 394 Kali

Abaikan Protokol Kesehatan, Pengunjung Kafe Di Sumenep Dibubarkan Petugas

Media Center, Jumat ( 05/06 ) Protokol kesehatan nampaknya masih tidak diindahkan oleh sebagian pengunjung kafe, sehingga mereka dibubarkan oleh petugas keamanan yakni Polres bersama Kodim 0827 Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (04/06/2020) malam.

Pembubaran itu dilakukan saat razia bersama, dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep.

Razia kafe dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K. Adapun kafe yang menjadi sasaran yakni di Jalan Dr. Cipto, Jalan Sludang dan Jalan Kebunagung. Semuanya di Kecamatan Kota Sumenep.

"Selama pandemi Covid-19, butuh kesadaran dan kerja sama seluruh elemen untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona ini," ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan, pihaknya sudah memberikan penjelasan dan meminta kepada pengelola kafe agar ke depan lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

"Ternyata dalam razia tadi malam, masih ditemukan adanya pengunjung yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Makanya dibubarkan," tandasnya, Jumat (05/06/2020).

Selain razia, petugas keamanan juga memberikan bantuan sembako kepada para karyawan kafe. "Ini bentuk kepedulian terhadap karyawan kafe sebagai warga terdampak Covid-19," ungkapnya.

Berdasarkan data, jumlah warga di Kabupaten Sumenep yang dinyatakan positif Covid-19 sejak awal pertama kali diumumkan pada 24 April hingga 4 Juni 2020, sudah mencapai enam belas orang. Empat di antaranya telah sembuh. Sedangkan dua belas orang lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit Sumenep dan Surabaya. ( Nita, Fer )