Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-04-2014
  • 565 Kali

Wujudkan Bandara Komersial, Bupati Sumenep Lakukan MoU

News Room, Sabtu ( 26/04 ) Rupanya rencana Bandara Trunojoyo Sumenep yang akan menjadi bandara komersial dalam waktu dekat, tidak akan tertunda lagi. Sebab, pimpinan perusahaan penerbangan PT. Trigana, Daniel S. Kurniawan datang ke Kabupaten Sumenep guna melakukan penanda tanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan PT. Trigana. Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si saat menerima kehadiran pimpinan PT. Trigana, Daniel S. Kurniawan di Ruang Arya Wiraraja Kantor Bupati Sumenep, Sabtu (26/04) berharap, saat ini merupakan langkah konkrit yang telah dilakukan semua pihak dalam merealisasikan penerbangan komersial Bandara Trunojoyo Sumenep tersebut. “Syukurlah, jika penerbangan komersiala di Sumenep ini segera bisa terealisasi. Yakni, untuk penerbangan Sumenep-Surabaya, Sumenep-Bali dan nantinya juga untuk Sumenep dan kepulauan, seperti ke Pulau Arjasa,”ungkapnya. Untuk itu, dalam mempersiapkan beroperasinya bandara komersial di Sumenep ini, perlu terus dilakukan sosialisiasi kepada masyarakat, sehingga PT. Trigana tidak sampai dirugikan. Karena itu, dalam awal beroperasi menjadi tanggung jawab bersama, khususnya para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sumenep untuk bergerak cepat menyongsong awal penerbangan nanti. Yakni, sekitar bulan Juli 2014 di pertengahan bulan Ramadhan, penerbangan sudah dilakukan. Bahkan, untuk yang kepulauan Arjasa bulan depan sudah bisa dilaksanakan. Karena itu, pihaknya segera akan bersuratan kepada Pimpinan DPRD untuk melaksanaan mendahalui anggaran PAK dalam mempercepat beroperasinya Bandara Komersial ini. “Dengan beroperasinya bandara komersial di Sumenep, tentu akan semakin mendekatkan jarak, karena jika melalui darat bisa 3 hingga 5 jam, jika melalui udara bisa dijangkau 25 hingga 30 menit saja. Dan diharapkan pula nantinya bisa memperlancar perekonomian di Sumenep,”tambahnya. ( Ren, Esha )