Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-03-2020
  • 617 Kali

Waspada Covid-19, Disdik Sumenep Keluarkan SE Siswa Belajar Di Rumah

Media Center, Senin ( 16/03 ) Sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease (Covid-19) dan memperhatikan perkembangan saat ini, maka Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan Surat Edaran (SE) semua tingkatan sekolah, mulai TK, SD, SMP hingga SMA, diliburkan.

Terhitung sejak tanggal 16 hingga 29 Maret 2020, siswa belajar di rumah atau belajar mandiri, dengan metode jaringan (online) ataupun bentuk penugasan sesuai dengan kurikulum yang telah ditentukan.

"Jadi, sebenarnya siswa itu tidak libur. Tapi, belajar dari rumah dengan metode online," kata Kepala Disdik Kabupaten Sumenep, Carto, Senin (16/03/2020).

Untuk keputusan sekolah diliburkan ini, Carto mengakui jika Disdik Kabupaten Sumenep mengikuti SE Gubernur Jawa Timur, dan atas koordinasi serta petunjuk Sekretaris Daerah (Sekda). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi mewabahnya virus Corona atau Covid 19, sesuai Surat Edaran resmi Gubernur Jatim, Khafifah Indar Parawansa.

"Semua aktifitas belajar tetap berjalan, namun dilakukan di rumah masing-masing siswa. Ini mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Surat Edaran sudah dikeluarkan terkait sekolah diliburkan dan siswa belajar di rumah. Namun, pihaknya berharap siswa dan orang tua tidak panik atas hal tersebut. Tetap beraktifitas sebagaimana mestinya dan menjaga pola hidup sehat. Selain itu, siswa diharapkan tidak beraktifitas di luar, jikalau sekiranya tidak penting.

"Masyarakat, utamanya orang tua siswa tidak perlu panik. Tapi tetap waspada dan menjaga kebersihan, serta menjaga kondisi kesehatan tubuh kita," pintanya. ( Nita, Esha/Fer )