Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-08-2009
  • 440 Kali

Warga Tutup Wisata Lombang, Pengunjung Digratiskan

News Room, Jum’at (14/08) Sebanyak 200-an warga yang mengatas namakan pemilik lahan di kawasan wisata Pantai Lombang, Kecamatan Batang-Batang, melakukan aksi penutupan wisata tersebut, Jum’at (14/08) pagi. Selama melakukan aksi, mereka tidak merusak fasilitas. Sebab, mereka hanya memasang spanduk dipintu masuk dan dikawasan wisata yang bertuliskan “Wisata Milik Rakyat, Pengunjung Tidak Usah Bayar”, dan Wisata Lombang Ditutup, Pengunjung Harap Pulang”. Salah seorang warga setempat, Ahmad Juri mengatakan, penutupan pantai Lombang merupakan puncak dari kekesalan pemilik lahan. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep selama ini tetap memberlakukan tiket masuk pada pengunjung, padahal lahannya masih sengketa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. “Penutupan ini hanya bersifat simbolis bukan penutupan fisik, berupa pemancangan spanduk dipintu masuk. Jadi, bagi pengunjung tetap boleh masuk tanpa harus bayar tiket, tapi dipersilahkan langsung pulang. Karena tidak ada hiburan apapun didalamnya, sebab tanah tersebut masih tanah sengketa,”terangnya. Ia menjelaskan, pihaknya akan tetap menutup kawasan wisata lombang itu, sambil menunggu proses hukum di pengadilan negeri. Sementara, Kepala UPTD Wisata Pantai Lombang, Ja'kup membenarkan aksi penutupan wisata Lombang yang dilakukan warga dengan cara memancang spanduk rentang. “Tapi, sesuai pengamatannya, sebenarnya wisata lombang tidak ditutup hanya dipasang spanduk oleh warga. Lawong tidak ada penghalang kok dipintu masuk. Jadi, kami tetap menempatkan petugas dipintu masuk, tapi tidak memungut tiket, karena kami menjaga agar tidak terjadi bentrok,” terang Ja'kup pada wartawan di kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah raga (Disbudparpora) Sumenep, Jum’at (14/08). Semua persoalan yang terjadi dilapangan, kata dia, pihaknya sudah melaporkan pada Dinas Pariwisata. Namun, untuk Tindakan silanjutnya akan melakukan komunikasi dengan petugas kepolisian sehingga tidak ada yang dirugikan. “Dipastikan penutupan ini tidak akan berlangsung lama. Karena, kalau tidak akan berdampak pada penghasilan terutama APBD. Sebab, tiket masuk yang diberlakukan selama ini masuh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),”ungkapnya. ( Nita, Esha )