Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-05-2018
  • 1148 Kali

Warga Sumenep Ditangkap Polisi Atas Kasus Sabu

Media Center, Rabu ( 02/05 ) Gara-gara kasus narkoba jenis sabu, Rahman Hidayat (33), warga Jalan Nangka Nomor 14 RT/RW 003/004 Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian setempat di Jalan Raya Lenteng, Desa Kebunagung, Rabu (02/05).

Penangkapan terhadap tersangka ini bermula adanya informasi dari warga, bahwa di daerah Desa Kebunagung sering dilakukan transaksi gelap narkoba, sehingga dilakukan penyisiran sepanjang jalan yang menghubungkan ke Kecamatan Lenteng tersebut.

"Kemudian kami menerima informasi lagi, bahwa ada seseorang yang akan transaksi sabu," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit, Rabu (02/05).

Aparat kepolisian dari unsur Polsek Kota pun sigap menyelidiki keberadaan terlapor ini, sehingga tepat di salah satu warung lalapan di pinggir jalan didapati seseorang yang menyerupai laporan masyarakat tersebut.

"Setelah kami dekati, ternyata orang ini langsung membuang sesuatu dari tangannya. Ketika barang itu kami suruh ambil, ternyata benar, itu sabu," tuturnya.

Tak sampai disitu, aparat kepolisian kemudian membawa tersangka tersebut ke rumahnya dalam rangka mengembangkan kasus tersebut. Sesampainya di rumah ditemukan barang bukti lain hasil dari penggeledahan.

"Di rumahnya kami menemukan alat-alat hisap, seperti bong dan lain-lain," paparnya.

Adapun barang bukti, satu poket kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,26 gram, satu unit sepeda motor warna hijau tanpa dilengkapi dengan TNKB, 1 buah HP warna hitam, 4 buah sedotan plastik warna putih, 2 unit timbangan elektrik warna hitam, dan warna hijau kombinasi. Kemudian tersangka digiring ke Polsek Kota Sumenep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sementara pasal yang kami sangkakan, yakni Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. ( Nita, Esha )