DPRD Sumenep News : Kesabaran warga terhadap dugaan penyimpangan bantuan Beras Masyarakat Miskin (Raskin) di Desa Elak Laok Kecamatan Lenteng memuncak. Sebanyak 15 warga, yang terdiri dari 5 orang tokoh masyarakat dan 10 orang lansia, Senin (3/7) kemarin, mendatangi gedung DPRD Sumenep guna melaporkan penyimpangan yang terjadi. Kedatangan warga ke gedung Wakil Rakyat di Jalan. Trunojoyo 124 Sumenep diterima wakil Ketua Komisi B Hazmi Basyir sekitar pukul 10 WIB diruang rapat komisi. Dengan didampingi sekretaris Komisi B Drs. Ach. Santoso dan sejumlah anggota lainnya, pertemuan berlangsung secara terbuka. Dihadapan anggota komisi B, koordinator perwakilan warga, Zarino, mengungkapkan, bahwa masyarakat miskin di tiga dusun, yaitu Dusun Darusa Barat, Darusa Timur dan Toguluk Baba, pada tahun anggaran 2005 sebagian besar tidak menerima Raskin. Padahal, kata Zarino, mereka tergolong masyarakat tidak mampu atau miskin. “Nah, melalui kesempatan ini kami berharap agar DPRD dapat menindak lanjuti masalah penyelewengan bantuan Raskin tersebut sebagai terusut tuntasâ€, ungkapnya. Menyikapi laporan warga, Komisi B tidak hanya memberikan penjelasan-penjelasan seputar penanganan masalah tersebut. Seusai pertemuan, komisi yang membidangi masalah perekonomian dan Keuangan tersebut langsung turun kelapangan mendatangi Polsek Lenteng. Setibanya di Mapolsek, anggota komisi B diterima Kapolsek Brigpol Sutrisno di ruang kerjanya. Menurut Kapolsek Sutrisno, seperti yang dituturkan kepada anggota Komisi B, pihaknya kini tengah melakukan penyeledikan atas penyimpangan raskin hasil temuan warga. Sejauh ini, Polsek tengah mengumpulkan keterangan saksi sebanyak 23 orang. “Kami telah melakukan penyeledikan yang hingga saat ini telah memasuki tahap pengumpulan keterangan saksi sebanyak 23 orangâ€, ujarnya. Mengetahui langkah yang tengah dilakukan Polsek tersebut, Komisi B pada kesemepatan itu menegaskan, pihaknya sangat mendukung langkah Polsek untuk mengusut tuntas kasus raskin. Diharapkan, langkah petugas polsek tersebut akan mampu menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi. Selain itu, komisi B juga berharap, agar warga masyarakat di tiga dusun turut berpartisipasi dalam bentuk memberikan keterangan yang diperlukan kepada petugas. Dugaan penyimpangan Raskin di Desa Elak Laok, tidak hanya terjadi pada tahun 2005 lalu. Baru-baru ini, dugaan penyimpangan serupa disinyalir masih sempat terjadi. Akan tetapi, terhadap penyimpangan tahun 2006 masyarakat langsung merespon dengan menanyakan langsung kepada Kepala Desa setempat. Hasilnya, dua dusun, yaitu Dusun Darusa Barat dan Dusun Darusa Timur, diberikan 6 kuintal beras untuk selanjutnya dibagi secara merata keseluruh penduduk. Mengingat jumlah 6 kuintal beras tidak mencukupi bila dibandingkan dengan jumlah penduduk, akhirnya beras itu dikembalikan. “Seluruh masyarakat mendapat jatah tidak peduli miskin atau kaya. Alasannya untuk pemerataanâ€, jelas Zarino.(Mam, Bagian Humas dan Publikasi)