News Room, Jum’at ( 08/05 ) Penyempitan/penutupan 4 sungai, yakni Sungai Saroka, Sindir, Muangan, dan Nambakor, yang dilakukan PT. Garam (Persero) Kalianget, diakui telah merusak hasil pertanian warga sekitarnya. Sebab, setiap tahunnya wilayah yang dialiri keempat sungai tersebut, sering diterjang banjir, jika hujan turun. Kondisi itu terjadi, akibat makin sempitnya sungai yang disertai pendangkalan karena endapan pasir sungai terlalu banyak didalamnya. Dan, yang paling tragis, saat ini banyak sungai yang ditutup. Padahal, sungai itu, merupakan sumber satu-satunya warga untuk mengairi sawah. Aksi penyempitan/penutupan sungai tersebut, diperkirakan karena PT. Garam (persero) Kalianget, ingin meningkatkan hasil produksinya, tanpa melihat kepentingan masyarakat sekitarnya. Untuk itu, warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, dan warga Desa Patean, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, mendesak PT. Garam (Persero) Kalianget supaya memperbaiki aliran sungai yang sudah dialih fungsikan tersebut. Kepala Desa Patean, Lely Maryana mengatakan, sejak dilakukannya penutupan sejumlah sungai itu, wilayahnya sering diterjang banjir. “Biasanya, banjir tiap tahun kerap melanda lokasi pemukiman dan lahan milik warga RT. 4/ RW. 3, Dusun Patean Selatan, Desa Patean. Dilokasi banjir itu, dihuni 50 Kepala Keluarga (KK),â€Âterang Lely, pada wartawan di rumahnya, Desa Patean, Sumenep, Jum’at (08/05). Ia mengaku tidak habis pikir terhadap tindakan PT. Garam, yang terkesan semena-mena. Sehingga, warga sekitar yang dialiri 4 sungai tersebut, harus menanggung akibatnya. “Setahu saya, awal banjir itu terjadi sekitar tahun 1995. Tapi, tidak tau pasti, yang jelas sudah lebih 9 tahun, warga Dusun Patean Selatan harus diterjang banjir tiap tahunnya,â€Âkatanya. Ungkapan serupa juga dilontarkan, Kepala Desa Nambakor, Abd. Su’ud. Menurutnya, akibat banjir ini, petani banyak yang merasa dirugikan, karena selalu mengalami gagal panen, dan hasil pertaniannya tidak bagus. “Itu, disebabkan sungai banyak yang sudah tidak berfungsi, seperti tersumbat alirannya, dan menyempit,â€Âujar Su’ud, pada wartawan dirumahnya, Jum’at (08/05). Dengan adanya penyempitan/penutupan sungai ini, pihaknya berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, supaya memperhatikan persoalan ini. “Tolonglah warga kami. Banjir yang selalu datang tiap tahun ditindaklanjuti, biar masyarakat tidak selalu dirugikan,†ungkapnya menambahkan. Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Sumenep, Ir. Muhammad Jakfar, MM mengatakan, telah melayangkan surat kepada Pemkab, Sumenep untuk dibentuk Tim Khusus, guna meninjau lokasi atas kejelasan permasalahan ini. “Biar persoalan ini jelas. Dan PT. Garam (Persero) Kalianget dengan Dinas PU Pangairan dan Pemerintah Kabupaten tidak ada persoalan lagi,â€Âtegasnya. Penyempitan/penutupan di 4 sungai itu, jelas sudah melanggar aturan yang ada. Sebab, sesuai Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU), sungai yang dipengaruhi pasang surut air laut sepadannya sampai 100 meter, dan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat. “Tapi, saat ini sepadan itu sudah menyempit,†katanya. Pembentukan tim khusus ini, tidak lain untuk menyikapi laporan Forum Masyarakat Penyelamat Aset Negara (FMPAN), pada Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, terkait adanya penyempitan/penutupan di empat sungai, yakni Sungai Saroka, Sindir, Muangan, dan Nambakor. Akibat aksi itu, warga disekitarnya tiap tahunnya diterjang banjir. ( Nita, Esha )