News Room, Rabu ( 28/01 ) Forum Peduli Masyarakat Sumenep (FPMS), menggelar aksi ke kantor DPRD setempat. Puluhan massa itu mendesak Eksekutif dan Legislatif segera membuat Peraturan Daerah (Perda) larangan membeli produk Amerika Serikat. FPMS yang terdiri dari GP Ansor, NU dan elemen mahasiswa serta masyarakat umum itu mengharamkan membeli produk Amerika. Sebab, hasil dari penjualan produk tersebut digunakan untuk menghancurkan umat Islam. Hal itu dibuktikan dengan sejumlah perang yang terjadi di Timur Tengah dan menghancurkan kekuatan Islam. Perang terakhir, yakni antara Israel dengan Palestina di Jalur Gaza. Semua perang yang terjadi itu disponsori Amerika Serikat. Koorlap aksi FPMS, KH. Jurjiz Muzammil mengatakan, warga Sumenep khususnya sudah saatnya memboikot produk apapun yang diproduksi oleh Amerika. “Uang yang kita gunakan untuk beli produk Amerika, berarti kita telah menyumbang kepada Amerika, dan sama artinya dengan membunuh saudara kita umat Islam yang ada di bumi ini,â€Âtegas KH. Jurjiz dalam orasinya di depan kantor DPRD Sumenep, Jalan Trunojoyo, Rabu (28/01). KH. Jurjiz yang juga Ketua GP Ansor Kabupaten Sumenep ini, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, harus mempunyai Perda larangan membeli produk Amerika. “Perda itu harus segera dirumuskan oleh Legislatif dan Eksekutif,†ungkapnya. Aksi yang dikawal ketat pihak kepolisian setempat itu juga menggelar doa dan istighosah bersama, agar pemboikotan produk Amerika di Sumenep tidak ada kendala. “Doa ini juga disampaikan pada saudara umat muslim yang meninggal dalam peperangan di Jalur Gaza,â€Âpungkasnya. Setelah puas berorasi dan menggelar doa, perwakilan FPMS akhirnya diterima oleh Komisi B DPRD Sumenep untuk menyampaikan tuntutannya. Usai melakukan tatap muka, Ketua Komisi B DPRD Sumenep, KH. Unais Ali Hisyam, menghampiri massa FPMS. Ia mengatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi masyarakat, termasuk keinginan untuk dibuat Perda larangan beli produk Amerika. “Kalau secara lokal di wilayah Sumenep, keinginan itu mungkin langsung bisa diwujudkan dalam bentuk himbauan. Tapi, kalau secara nasional, kami harus koordinasi dengan pemerintah pusat,â€Âterangnya. (Nita, Esha )