Sumenep-Kominfo News Room : Kecelakaan maut di wilayah hukum Polres Sumenep kembali terjadi, kali ini antara mobil mini bus Nopol B-8259-WW dengan sepeda motor honda kharisma Nopol M-3265-TQ. Peristiwa naas itu terjadi Jum’at pagi (15/12) sekitar pukul 07.15 WIB, di jalan DPU Desa Pakandangan Sangra Kecamatan Bluto, pada KM 18. Dalam kecelakaan tersebut, pembonceng sepeda motor Honda bernama Juma’atun (30), warga Desa Tanjung Kecamatan Saronggi, mengakibatkan 1 tewas, dan 1 orang mengalami luka ringan. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Moh. Syakrani, melalui Kanit Laka Lantas AIPTU Wahyudhi Kusdarmawan menuturkan, peristiwa itu terjadi, bermula dari mobil mini bus yang dikemudikan Matjuri (35), warga Desa Kaduara Timur Kecamatan Pragaan melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Kemudian, didepan mini bus melaju searah sepeda motor Honda yang dikemudikan Buradi (35), dengan membonceng korban. Setelah pengendara menyalakan lampu sein kanan, dan berjalan agak serong ke kanan di badan jalan sebelah setelan. Wahyudhi menandaskan, pada saat itu, pengemudi mobil mini bus diduga kurang hati-hati dan berada pada jarak yang dekat dengan sepeda motor didepannya serta dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Kharisma tersebut, di badan jalan sebelah selatan. Akibat dari kecelakaan itu, pengemudi sepeda motor mengalami luka ringan, dan pembonceng sepeda motor, yakni korban Juma’atun tewas dalam perjalanan menuju RSD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Wahyudhi menjelaskan, dalam peristiwa itu, aparat menetapkan pengemudi mobil mini bus sebegai tersangka. Dan saat ini, barang bukti berupa mobil mini bus dan sepeda motor Honda Kharisma, serta tersangka diamankan di Masatlantas Polres Sumenep. Sedangkan, kerugian materiil yang dialami peristiwa naas itu sekitar Rp. 1.750.000,00. ( Nita, Esha )