News Room, Selasa ( 28/12 ) Sebanyak 10 orang warga Desa Lombang, Kecamatan Batang-batang, mendatangi gedung DPRD Sumenep, pada Selasa (28/12) pagi. Kedatangan mereka untuk meminta keadilan terkait tindakan Kepala Desa setempat, yang dinilai semena-mena terhadap para pengunjung Wisata Pantai Lombang. “Kami datang ke gedung dewan ini memang ingin minta keadilan. Sebab, sekarang pengunjung Pantai Lombang, sejak di pintu masuk sudah dikawal oleh Kades, dengan mengarahkan ke lokasi lainnya yang berada di sebelah barat dari lokasi wisata sebelumnya. Bagi kami, ini adalah tindakan anarkis yang sengaja mematikan penghasilan para penjual,”kata Sudahnan, salah seorang pemilik lahan di areal Pantai Wisata Lombang, di gedung DPRD Sumenep, Selasa (28/12). Ia mengungkapkan, kondisi itu harus secepatnya diatasi sebelum akhir tahun 2010, jika tidak para penjual diareal Pantai Lombang mengancam akan memotong cemara udang. “Kalau sampai akhir tahun tidak kunjung ada penyelesaian, kami bersama para penjual rujak dan lainnya, tidak segan-segan akan memotong cemara udang tersebut,”ungkapnya. Namun sayang, puluhan warga Lombang itu tidak bisa bertemu anggota dewan khususnya Komisi B DPRD Sumenep. Menurut Kasubag Risalah Rapat Sekretariat DPRD Sumenep, Moh Jufri, saat ini seluruh anggota Komisi B, sedang melakukan study banding ke Jakarta. “Insya Allah, permintaan warga untuk melakukan hearing dengan Komisi B akan ditindak lanjuti Rabu (29/12) besok. Tapi, sebelumnya kami minta warga Lombang, agar melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu untuk melakukan hearing tersebut. Karena, tanpa surat pemberitahuan, niscaya hearing bisa dilakukan,”pungkasnya. Jufri menambahkan, seluruh keluhan dari warga Desa Lombang, sudah dicatat dan disampaikan pada pendamping Komisi B DPRD Sumenep, sebagai bahan dasar dalam hearing nanti. ( Nita, Esha )