News Room, Jum’at ( 19/10 ) Gara-gara mencabut tiang listrik di Kampung Paraddaan, Desa Lanjuk, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, pada Jum’at (19/10) pagi, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu, memicu amarah warga setempat, yang langsung menyandera delapan pekerja PLN tersebut. Kepala Desa Lanjuk, Abd. Rachem, mengaku heran terhadap tindakan PLN yang tanpa permisi menerjunkan pekerjanya untuk mencabut tiang listrik di Desanya. “Tidak ada pemberitahuan sama sekali ke saya sebagai kepala desa. Tiba-tiba saja mereka datang dan langsung mencabut tiang listrik kemudian dibawa. Ketika ditanya, para pekerja PLN itu tidak tahu menahu, dan mengatakan hanya disuruh oleh PLN Pamekasan untuk mencabut tiang listrik di Desa Lanjuk, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep,”kata Rachem, Jum’at (19/10). Rachem mengungkapkan, sudah ada 13 tiang listrik yang dicabut dan diangkut oleh para pekerja PLN tersebut. Sedangkan 1 tiang lagi masih belum sempat diangkut, karena keburu dihadang warga. “Warga bertindak seperti itu, sebab merasa keberatan tiang listrik tersebut dibongkar, karena listrik di Desa Lanjuk belum terpasang. Tiang listrik itu sudah terpasang sejak tahun 1997 lalu, yang disertai pemasangan kabel, namun belum ada aliran listrik. Parahnya lagi, saat pemasangan tiang listrik warga setempat dimintai dana partisipasi Rp 55 ribu per KK. Nah, tanpa menikmati listrik sekarang PLN mau mencabut tiang itu, otomatis kami tidak terima,”terangnya. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Babinkamtibmas setempat berinisiatif mengumpulkan beberapa pihak di Mapolsek Manding, yakni Kepala Desa, perwakilan warga, pekerja PLN, dan perwakilan PLN Ambunten. Kapolsek Manding, AKP Bambang Adi W menjelaskan, pihaknya sengaja mengumpulkan warga beserta aparat Desa Lanjuk, dan pekerja PLN serta perwakilan PLN Ambunten. “Kami ingin persoalan ini bisa diselesaikan dengan jalan keluar yang baik, tanpa menimbulkan kericuhan. Makanya, mereka kami pertemukan dan duduk bersama membicarakan terkait pencabutan tiang listrik tersebut,”ungkapnya. Hasilnya, kata Bambang, pencabutan tiang listrik itu dihentikan sementara, sampai menunggu pertemuan berikutnya. “Jadi, keputusan atas persoalan ini adalah kewenangan PLN Pamekasan, bukan kami. Polsek Manding hanya memfasilitasi mengatasi persoalan ini. Tapi, untuk sementara pencabutan tiang listrik dihentikan,”pungkasnya. ( Nita, Esha )