Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-03-2006
  • 1197 Kali

WARGA DESA KETAWANG KARAY TEWAS KECELAKAAN

Sumenep-Infokom News Room : Gara-gara menghindar dari kendaraan bermotor di depannya yang akan belok ke arah kanan, maka kecelakaan tidak bisa dihindari, yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor Suzuki Smash Nopol M-5273-TR, bernama Adnan (18) warga Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding, tewas saat dibawa ke RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Anggota Laka Lantas, Briptu Joko Dwi, HP mendampingi Kanit Laka Lantas Polres Sumenep, AIPTU Suharto mengungkapkan, kecelakaan itu terjadi Rabu kemarin (15/03) sekitar pukul 14.00 WIB. Joko menceritakan, peristiwa naas itu bermula dari sepeda motor Honda Grand Nomor Polisi M-5610-D, yang dikemudikan Roziq (19) membonceng Hodri (17), yang semuanya pelajar, warga Desa Bragung Kecamatan Guluk-guluk, berjalan di Jl. Umum Desa Guluk-guluk Barat dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Kemudian, dibelakangnya searah ke arah barat, melaju sepeda motor Suzuki Smash yang dikemudikan korban dengan kecepatan tinggi. Joko menerangkan, pada saat menghadapi simpang 3 kearah utara menuju Desa Bragung, pengemudi sepeda motor honda tanpa memperhatikan arus lalin dari arah belakang, langsung belok ke kanan atau utara. Joko menuturkan, karena jarak yang terlalu dekat dengan kendaraan dibelakangnya, maka korban berusaha menghindar ke arah kanan, sehingga terjadi serempetan, yang mengakibatkan korban terjatuh ke arah barat, dan mengalami luka-luka. Joko menjelaskan, setelah kecelakaan itu terjadi, korban dibawa ke RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, untuk mendapatkan perawatan. Namun sial, setelah sampai di RSD, korban menghembuskan nafas terakhirnya, sehingga sudah tidak bisa ditolong. Selanjutnya Joko menandaskan, akibat peristiwa itu, pengemudi sepeda motor Honda Grand ditetapkan sebagai tersangka, yang saat ini diamankan di Satlantas Polres Sumenep berikut barang bukti berupa 2 sepeda motor, dengan kondisi rusak berat. ( Nita, Esha )