Sumenep-Kominfo News Room : Gara-gara kurang berhati-hati dalam mengemudi dijalan, akhirnya Rahmaniyah (45) warga Desa Giring Kecamatan Manding, tewas setelah terlindas truck Nopol M-7005-WU, Kamis pagi (05/10) sekitar pukul 04.30 WIB, di jalan PUD Desa Giring Kecamatan Manding. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Moh. Syakrani, SH melalui Kanit Laka Lantas, AIPTU Wahyudhi Kusdarmawan menuturkan, kecelakaan maut itu, bermula dari sepeda motor Honda Grand Nopol M-3422-T yang dikemudikan H. Samsul (54) warga Desa Giring dengan membonceng korban atau istrinya berjalan di jalan PUD Desa Giring, dari arah utara menuju selatan melaju dengan kecepatan sedang. Kemudian didepannya searah, berjalan truck yang dikemudikan Ach. Roji, yang berpenumpang 2 orang, yakni Sahlan dan Matlasim dengan muatan 1.500 batu bata putih melaju dengan kecepatan rendah. Wahyudhi menerangkan, diduga pada saat sepeda motor akan mendahului truck tersebut, tiba-tiba dari arah depan selatan-utara berjalan mobil pick-up yang tidak diketahui identitasnya, sehingga pengemudi sepeda motor yang sudah dalam posisi sedang mendahului truck, terkejut dan panik dengan kondisi semacam itu. Wahyudhi menandaskan, ketika sepeda motor berusaha menghindar ke kiri, ternyata dikiri sudah ada truck, sehingga korban atau pembonceng sepeda motor terjatuh, dan diduga terlindas ban roda belakang kanan truck, dan sepeda motor tersebut menyenggol bak kanan truck. Mengetahui hal itu, pengemudi truck tersebut berhenti di badan jalan sebelah timur. Akibat kecelakaan itu, korban tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Wahyudhi menjelaskan, tidak berselang lama, aparat laka lantas tiba dilokasi dan melakukan evakuasi korban, sedangkan pengemudi sepeda motor dilarikan ke RSD Sumenep, karena mengalami luka ringan. Ia juga menegaskan, dalam peristiwa tersebut, pengemudi sepeda motor ditetapkan sebagai tersangka. ( Nita, Esha )