Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-02-2011
  • 462 Kali

Wakil Ketua MA Beri Arahan Di Pengadilan Negeri Sumenep

News Room, Senin ( 14/02 ) Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Abdul Kadir Mappong, Senin (14/02) pagi, memberikan arahan terhadap hakim Pengadilan Negeri maupun Agama sewilayah Madura, di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. “Arahan ini perlu, karena selama ini ada beberapa kasus yang mestinya tidak dilanjutkan ke kasasi, tapi justru dipaksakan,”kata Abdul Kadir M, pada wartawan di PN Sumenep, Senin (14/02). Bahkan saat ini, katanya, penanganan perkara khusus bagi tindak pidana korupsi (tipikor), diberi terobosan baru yakni untuk wilayah Jawa Timur ditangani oleh Pengadilan Tipikor yang diletakkan di Surabaya. “Semua perkara tipikor di Jatim, termasuk wilayah Madura, penanganannya sekarang di Pengadilan Tipikor Surabaya, bukan lagi di pengadilan negeri wilayah setempat. Ini demi keseriusan hakim dalam menangani kasus tipikor tersebut,”ujarnya. Abdul Kadir mengungkapkan, hingga saat ini jumlah hakim di masing-masing PN utamanya di Sumenep dan Sampang masih kurang. “Setiap PN butuh 2 sampai 3 hakim lagi. Kedepan, kami akan berusaha mencukup jumlah hakim ditiap PN, supaya penanganan perkara bisa lebih maksimal,”ungkapnya. ( Nita, Esha )