Media Center Selasa ( 10/07 ) Meskipun sudah memasuki Triwulan III tahun 2018, namun serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih 25 persen.
"Minimnya serapan anggaran bukan karena faktor keterlambatan proses di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan karena banyak rekanan yang belum mengajukan pencairan termin anggaran," kata Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Selasa (10/07).
Bahkan Fauzi memastikan, semua proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) selesai semua. Sesuai aturan, anggaran pekerjaan diatas Rp 200 juta harus melalui proses lelang.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan semua pihak, agar serapan anggaran tahun ini lebih cepat. Karena berdasarkan laporan yang kami terima, ada pekerjaan yang mencapai 70 hingga 80 persen, tapi belum mengajukan realisasi tagihan,” paparnya.
Wabup memastikan, jika serapan APBD akan tuntas di bulan Agustus mendatang. “Agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan, semua pekerjaan yang dibiayai APBD murni, harus selesai Agustus. Karena saat ini sudah memasuki pembahasan APBD Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” tukasnya. ( Nita, Esha )