Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-08-2021
  • 491 Kali

Wabup Sumenep Tekankan OPD Rutin Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Media Center, Rabu ( 04/08 ) Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota atau Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba, Wakil Bupati Sumenep, Nyai Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk menjauhi dan memerangi narkoba.

“Sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kami tekankan kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Sumenep untuk rutin menyosialisasikan tentang bahaya narkoba terhadap bawahannya,” kata Wabup Sumenep dalam sambutannya, Rabu (04/08/2021).

Pihaknya menyerukan, bahwa narkoba merupakan barang terlarang yang sangat berisiko bagi pengguna, serta dapat menghancurkan generasi masa depan kita. 

“Oleh karena itu, kami meminta kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk selalu memantau dan melakukan tes urine terhadap semua OPD, agar Pemkab Sumenep bersih dari Narkoba,” tegasnya.

Berdasarkan temuan lapangan Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKoTAN), sebanyak 22 Kota/Kabupaten berkategori Tanggap (T), 1 Kabupaten Sangat Tanggap (ST), 38 Kota/Kabupaten Kurang Tanggap (KT), 45 Kota/Kabupaten Cukup Tanggap (CT).

Dari data temuan yang ada, Pemerintah Kabupaten Sumenep masuk kategori Kabupaten Tanggap (T), dengan indeks, 62,47. ( Ismi, Fer )