Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-08-2016
  • 449 Kali

Wabup Sumenep Sampaikan RPJMD 2016-2021 Di DPRD

News Room, Selasa ( 02/08 ) Memesuki masa sidang ketiga DPRD Sumenep periode 2015-2016, DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep Tahun 2016-2021, Selasa (02/08) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumenep. 

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Herman Dalikusuma, SH, MH, dihadiri Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, para pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Pimpinan SKPD, para Camat, Tokoh Masyarakat, LSM dan wartawan.

Dalam penyampaiannya Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi memaparkan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep Tahun 2016-2021 Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, penyusunan RPJMD tersebut telah dilakukan melalui tahapan yang panjang sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, tentang Tahapan dan Tatacara Penyusuanan RPJMD.

“Penyusunan RPJMD telah dilakukan dengan melibatkan stakeholder dan elemen masyarakat dalam rangka memberikan masukan,”ujarnya.

Dikatakan, penyusuanan RPJMD dilakukan berbagai evaluasi, khususnya berkaitan dengan program prioritas 5 tahun ke depan, serta instrumen evaluasi terhadap keberhasilan program.

Sementara visi Pemerintahan Kabupaten Sumenep yang akan dijalankan 5 tahun, tak jauh beda dengan 5 tahun sebelumnya, yakni visi SUPERMANTAP, yakni Sumenep Sejahtera dengan Pemerintahan yang Bersih, Mandiri, Agamis, Nasionalis, Transparan, Adil, dan Profesional. Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sumenep juga memaparkan aspek substansi RPJMD yang terdiri dari 11 BAB.

Beberapa pengukuran keberhasilan RPJMD sesuai dengan Visi dan Misi dengan indikator kinerja utama yang diharapkan dapat meningkatakan pertumbuhan ekonomi secara inklusif pembangunan Sumenep 5 tahun ke depan.

“Yakni mulai dari pelaksanaan pemerintahan, hasil pembangunan, peningkatan lapangan kerja, angka pengangguran dan tingkat kemiskinan, aspek keberhasilan indek pembanguan manusia, serta diharapkan seluruh pembangunan bisa menjaga keselarasan kualitas dan kelestarian lingkungan hidup,”paparnya.

Selanjutnya DPRD Sumenep kembali akan mengagendakan Rapat Paripurna berikutnya, dengan agenda tanggapan DPRD Sumenep terhadap Penyampaian Penyusunan RPJMD Kabupaten Sumenep tahun 2016-2021. ( Ren, Esha )