Media Center, Selasa ( 02/11 ) Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I berharap melalui pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sumenep yang insya Allah akan dilaksanakan pada Kamis (25/11/2021) mendatang dapat terpilih Kepala Desa yang benar-benar amanah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Tahapan Persiapan Pilkades Tahun 2021, di Graha Arya Wiraraja Lantai II Kantor Bupati Sumenep, Selasa (02/11/2021).
Hadir pada Rakor tersebut, perwakilan dari Polres Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, Asiten I Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan serta seluruh Camat daratan dan kepulauan.
Lebih jauh Wabup Sumenep berpesan untuk meminimalkan gugatan dalam pelaksanaannya nanti agar Panitia Pelaksana benar-benar jujur dan adil (jurdil), dan yang paling rawan juga adalah para saksi sehingga perlu mendapatkan pembelajaran.
"Selain itu, pula yang perlu diperhatikan adalah keamanan kotak suara, kertas suara dan penyebaran undangan yang harus benar-benar terjamin," tandasnya.
Sementara itu Asisten I Pemerintahan Setdakab Sumenep, Ach. Masuni, SE, MM menambahkan terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa berlangsung di area pemungutan suara, hal ini juga harus diperhatikan, mengingat Pilkades lebih rawan dibandingkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Ini yang harus kita waspadai untuk meminimalisir adanya gugatan, semoga Pilkades serentak tahun ini berjalan lancar, aman dan kondusif," tambahnya.
Di tempat yang sama Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli juga menambahkan, dalam tahapan Pilkades akan dilaksanakan Deklarasi Damai baik secara Luar Jaringan (Luring) maupun Dalam Jaringan (Daring). Untuk secara luring dilaksanakan oleh 2 (dua) kecamatan yakni Kecamatan Kota Sumenep (3 desa) dan Kecamatan Batuan (1 desa).
"Sedangkan untuk Daring, yakni 25 Kecamatan dengan mengikuti di Kecamatan masing-masing. Adapun tempat dan jadwal pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut setelah berkoordinasi dengan Polres Sumenep. ( Nrd, Fer )