Media Center, Kamis ( 30/03 ) Wakil Bupati Sumenep, Ach Fauzi menjawab tiga pertanyaan dari perwakilan peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sumenep 2017 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (30/03), seputar berbagai persoalan yang masih mengemuka di tengah masyarakat.
Salah satunya berkaiatan dengan pertanyaan dari aktifis mahasiswa di Sumenep, soal proses pengaturan jual beli tanah, yang dinilai Pemkab Sumenep telah melakukan pembiaran terhadap jual beli tanah sewenang-wenang di Sumenep. Padahal tegas orang nomor dua di Pemkab Sumenep ini, Pemkab tidak memiliki kewenangan terkait hal jual beli tanah masyarakat.
Meskipun demikian, dalam rangka menerima masukan dari masyarakat, Bupati Sumenep menyampaikan rencana pembuatan Perbup, namun ternyata memang ditolak oleh Gubernur Jawa Timur, karena memang pemerintah tidak memiliki kewenangan persoalan jual beli tanah seperti itu.
“Namun berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep, tentunya semua instansi terkait, utamanya Perijinan di Sumenep akan melakukan kajian sebelum mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga tidak sampai menyalahi aturan,”ungkapnya.
Kemudian menjawab pertanyaan kalangan aktifis LSM berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan infrstruktur di Kabupaten Sumenep, Wakil Bupati Sumenep mengaku akan memperhatikan masukan tersebut. Karena memang diakui, jika pembangunan infrastruktur dimana-mana memang banyak kekurangan, karena tentunya berkaitan dengan postur anggaran.
Namun, pihaknya berjanji semua instansi terkait juga perlu memperhatikan dengan serius pola pembangunan di Kabupaten Sumenep ke depan. Termasuk upaya Pemkab Sumenep hingga pemerintahan Desa, agar Desa dalam melaksanakan pembangunan di Desanya juga bersinergi dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sumenep. Jadi, tidak hanya anggaran asal habis, namun juga harus bermanfaat dan memiliki nilai bagi masyarakat.
“Karena itu, ke depannya masyarakat berharap ada bukti dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sumenep pola baru,”tambahnya.
Sementara berkaitan masukan dari salah seorang pengusaha di Sumenep, Wakil Bupati mengaku akan menerima masukan berkaitan dengan kebijakan retribusi untuk leveransir, sehingga para pengusaha juga bisa mewujudkan pembangunan yang lebih baik ke depannya.
Dan berkaitan dengan masukan kesemrautan Pasar Anom Baru Sumenep, dalam waktu dekat pihaknya berharap instansi terkait juga melakukan koordinasi, bagaimana kondisi Pasar Anom Baru tersebut bisa menerapkan sebagai pasar tradisional yang bersih dan tertata dengan baik, sehingga tidak terkesan semraut. ( Ren, Esha )