Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-07-2011
  • 470 Kali

Wabup Berharap Petugas Pendataan Dapat Bertanggung Jawab

News Room, Kamis ( 14/07 ) Untuk mendukung data berbagai program bantuan pada masyarakat miskin, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep melakukan pendataan program perlindungan sosial (PPLS) 2011. Wakil Bupati Sumenep Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, Msi saat membuka kegiatan tersebut di Hotel Utami Sumekar, Kamis (14/07) mengatakan, petugas pendata hendaknya benar-benar melaksnakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan prosedur, bahkan tidak terpengaruh pihak-pihak manapun dalam menjalankan tugasnya. Itu dilakukan agar hasil pendataannya benar-benar data yang akurat dan valid, sebab hasil pendataan tersebut sebagai acuan dasar pemerintah daerah untuk merealiasikan berbagai program pembangunan dalam rangka mengentaskan kemiskinan. ”Kami harapkan petugas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya benar-benar memberikan data yang akurat dan valid sebagai data base terpadu rumah tangga dan sasaran, sehinga ketika pemerintah merealisasikan program bantuan dan perlindungan jaringan sosial untuk membantu masyarakat miskin efektif dan tepat sasaran.”tegasnya. Wakil Bupati menyatakan, BPS Sumenep dalam melakukan pendataan tersebut, berkordinasi dengan pihak-pihak terkait berjalan maskimal, agar petugas tidak menemukan persoalan dan hambatan ketika melaksanakan pendataan di lapangan. ”Selain itu diharapkan perangkat Kecamatan dan Desa untuk membantu dan mendukung pelaksanaan pendataan yang dilakukan BPS, dengan memberikan sosialiasi pada warga masyarakat. Sehingga ketika dilakukan pendatan benar-benar memberikan data yang akurat.”ungkapnya”. Ditempat yang sama Kepala BPS Sumenep Endang Sulastri mengungkapkan, tujuan utama BPLS 2011, untuk mendapatkan daftar nama dan alamat sebanyak 40 persen rumah tangga dengan tingkat kesejaheteraan terbawah. Untuk mendapakan data 40 persen rumah tangga tersebut, pihaknya mendata rumah tangga sasaran sebanyak 45 persen dari rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terbawah. ”Daftar nama rumah tangga yang didata itu, terdiri dari 40 persen data rumah tangga yang diperkirakan memiliki pengeluaran perkapita terendah berdasarkan perkiraan pengeluaran rumah tangga hasil sensus penduduk tahun 2010, dan sisanya 5 persen diambil dari implementasi konsultasi dengan penduduk menengah kebawah, hasil penyisiran data BPLS tahun 2008 serta daftar tunggu dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementrian Sosial.”imbuhnya. Endang Sulastri menambahkan dengan sosialisasi ini bisa membanguinan pemaham bersama di semua instasi pemerintah daerah, sehingga saat pelaksanaan pendataan mendapat dukung semua elemen. Sementara itu, peserta sosialisai tersebut diikuti oleh 84 orang terdiri dari instasi terkait, camat dan perwakilan kepala desa. ( Yasik, y02k )