Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-12-2019
  • 437 Kali

Wabup Ajak Pensiunan PNS Tetap Berkarya Untuk Masyarakat

Media Center, Senin ( 09/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah purna tugas atau pensiun, tetaplah berkarya dan mengabdi kepada masyarakat.

Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH mengatakan, PNS yang memasuki masa pensiun, sejatinya tetap sebagai bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Sumenep, meskipun tidak dalam ikatan kerja, bisa bersama-sama membangun daerah.

“Tentu saja, dengan aktivitas positif bisa mendukung program Pemerintah Daerah, seperti terlibat aktif dalam kegiatan sosial, dan kontribusi lainnya demi membangun Kota Keris, Kabupaten Sumenep ini,” tegas Wakil Bupati pada Silaturrahim dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2019, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (09/12/2019).

Ia menyatakan, PNS yang purna tugas bisa menularkan pengalaman, skill dan keterampilan kerjanya kepada orang lain, sehingga diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya, tidak sungkan untuk belajar kepada seniornya, karena pengalaman mereka sangat berguna bagi roda pemerintahan selanjutnya.

“Saya minta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya untuk belajar kepada mereka yang telah pensiun, mengingat pengalamannya sangat berguna untuk ASN generasi saat ini,” imbuh Politisi PDI Perjuangan ini.

Wabup mengungkapkan, pemberian SK secara simbolis ini, sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih atas jasa PNS yang telah memasuki masa pensiun, meskipun kesemuanya itu tidak sebanding jasanya yang telah mengabdi puluhan tahun di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Saya menyampaikan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu, atas segala dedikasi, pengabdian, karya bhakti dan loyalitasnya selama menjadi ASN di Kabupaten Sumenep,” tandas Achmad Fauzi.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menyerahkan secara simbolis SK pensiun PNS kepada perwakilan, didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid menambahkan, kegiatan ini juga sebagai silaturrahim kepada PNS yang telah memasuki masa pensiun supaya tetap terbangun jalinan komunikasi, meski mereka sudah tidak bertugas di jajaran Pemerintah Daerah.

Adapun jumlah PNS yang memasuki masa pensiun sebanyak 428 orang, perinciannya adalah, mencapai batas usia pensiun terhitung bulan Januari hingga Desember 2019 sebanyak 397 orang, pensiunan janda atau duda sebanyak 68 orang, dan mengajukan pensiun dini sebanyak 17 orang.

“Berdasarkan golongannya, yakni golongan I sebanyak 4 orang, golongn II sebanyak 48 orang, golongan III sebanyak 102 orang, golongn IV sebanyak 243 orang, dan pensiun janda atau duda sebanyak 17 orang,” pungkasnya. ( Yasik, Esha )