News Room, Senin ( 28/04 ) Terkait dengan keberadaan sejumlah aset yang ada di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Sumenep, Dinas Pendapatan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKA) Kabupaten Sumenep terus melakukan validasi data, untuk mengetahui lebih detail terkait data aset yang ada. Kepala DPPKA Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, MM kepada wartawan, Senin (28/04) menjelaskan, dalam sistem manajemen aset masing-masing SKPD harus memiliki data valid terkait aset yang dimiliki. Baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak. Karena itu untuk kepentingan masing-masing SKPD itu sendiri. “Sebab, tidak semua aset menjadi tanggung jawab DPPKA, namun yang ada di masing-masing SKPD menjadi tanggung jawab SKPD masing-masing.”ungkapnya. Sebab, SKPD akan lebih tahu kondisi aset yang ada, kondisinya bagaimana, harganya berapa, jika rusak kerusakannya berat atau ringan, sehingga ada acuan mana yang harus diperbaiki, diganti atau bahkan ketika sudah perlu dihapus dan sebagainya. Misalnya saja, untuk kendaraan dinas yang sudah lama, tentu ada masanya dan aturan dalam mengatur. Ketika memang sangat diperlukan untuk dilakukan pergantian tentu bisa menjadi acuan untuk melakukan pengajuan pengadaan kendaraan baru. “Termasuk ketika memilki aset perumahan dan aset lainnya yang memerlukan pemeliharaan maupun perbaikan dan sebagainya, tentu SKPD terkait yang berwenang dalam validasi aset tersebut,”tambahnya. ( Ren, Esha )