News Room, Selasa ( 20/01 ) Usulan alokasi jatah pupuk bersubsidi semua jenis Kabupaten Sumenep tahun 2009, hanya terpenuhi sekitar 50 persen saja, bahkan jatah alokasi pupuk tersebut besarannya tidak jauh beda dengan tahun 2008. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Ir. Hari Sudarmadji, MS mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengusulkan pupuk bersubdidi jenis Urea sebanyak 48.905 ton, Superphos 22.944 ton, ZA 10.086 ton, Phonska 5.846 ton, dan Organik sebanyak 2.928 ton. Namun berdasarkan Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur tertanggal 01 Desember 2008, pemerintah hanya menyetujui alokasi jatah pupuk untuk Urea sebanyak 24.929 ton, Superphos 4.450 ton, ZA 5.571 ton, Phonska 3.000 ton dan Organik sebanyak 1.427 ton. Pemerintah hanya memenuhi pupuk berkisar 50 persen, karena ketersediannya sangat terbatas, hanya saja pihaknya tahun ini tetap akan meminta tambahan pupuk. ''Kita tetap berusaha, agar mendapat tambahan pupuk manakala ditengah perjalanan tahun ini stock pupuk sudah terasa kurang, hal ini guna mengantisipasi fenomena kelangkaan pupuk bersubsidi,"tegasnya Hari Sudarmadji menyatakan, terkait dengan harga eceran tertingi (HET) rata-rata tidak ada perubahan, sama dengan tahun lalu, namun khusus untuk pupuk organik yang semula harganya per-kilo sebesar Rp. 1.000, 00turun menjadi Rp. 500,00. Sementara harga pupuk Urea per-kilo sebesar Rp. 1.200,00, ZA per-kilo Rp. 1.050,00, Superphos per-kilo Rp. 1.550,00, dan Phonska perkilo sebesar Rp. 1.750,00. ( Yasik, Esha )