Sumenep-Kominfo News Room : Kecamatan Kangayan yang baru berusia seumur jagung, sepantasnya untuk menjadi percontohan Kecamatan yang lain dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pasalnya, Kecamatan yang berdiri sejak tahun 2005 lalu itu, mampu melunasi PBB 100 prosen sebelum batas akhir tanggal 31 September tahun ini. Camat Kangayan, Sunarto S.sos mengatakan, pihaknya sejak awal telah berkomitmen melunasi PBB sebelum batas akhir yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Karena itu, untuk menyukseskan target pelunasan PBB paling tidak sama seperti tahun lalu, telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, baik Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan Alim Ulama. Alhasil kata Sunaryo, koordinasi antara perangkat Kecamatan dengan Desa menuai keberhasilan, terbukti, meskipun target PBB tahun ini meningkat dari sebelumnya, Kecamatan Kangayan bisa melunasi PBB 100 prosen pada tanggal 6 September 2006 lalu. Sunaryo menerangkan, sebenarnya pihaknya menuntaskan PBB sebelum batas akhir pelunasan sudah terjadi pada tahun pertama berdirinya Kecamatan Kangayan, dimana pada tahun 2005 lalu, Kecamatan Kangayan menduduki peringkat ke 3 yang melunasi PBB 100 prosen. Bahkan untuk target pelunasan PBB tahun mendatang, pihaknya bertekad akan lebih baik dari tahun ini, dengan harapan Kecamatan Kangayan mampu menciptakan prestasi yang lebih baik. Sementara itu kata Sunaryo, Kecamatan Kangayan yang meliputi 9 Desa, diantaranya Desa Kangayan, Daandung, Batuputih, Saobi, Torjek, Tembayangan, Timur Jangjang, Jukong-jukong dan Cangkareman. Sedangkan target PBB tahun ini meningkat dari sebelumnya, yakni mencapai Rp. 49 juta lebih dari target PBB tahun lalu sebesar Rp. 38 juta lebih. ( Yasik,Ong,Esha )