Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-04-2009
  • 425 Kali

UPTD Pertanian Dungkek Sosialisasikan PUAP

News Room, Rabu ( 22/04 ) Dalam upaya memasyarakatkan, memberdayakan, serta melembagakan gabungan kelompok tani (Gapoktan), dalam mendukung program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP), Kepala UPT Dinas Pertanian Kecamatan Dungkek, Ir. Subagio, melakukan sosialisasi Keputusan Bupati Nomor 188/100/Kep.435.013 tahun 2008. “Ini merupakan payung hukum dalam menunjang usaha PUAP di Kecamatan Dungkek,” kata Subagio, dalam acara sosialisasi program tersebut, di Desa Romben Guna, Selasa (21/04). Selanjutnya ia menjelaskan, tim teknis PUAP mempunyai tugas melaksanakan kebijakan teknis yang dirumuskan oleh Bupati Sumenep, mengendalikan pelaksanaan PUAP di tingkat desa, serta melaporkan tugasnya kepada tim teknis Kabupaten. Sementara itu, susunan personalia Tim Teknis PUAP Kecamatan Dungkek, yaitu Camat Dungkek, H. Abd. Razak, BA selaku Ketua, Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Dungkek, Ir. Subagio, selaku Sekretaris, dan dibantu oleh beberapa anggota yang terdiri Kepala UPTD di Kecamatan Dungkek dan Kepala Desa. ( JuP-16, Adjie )