News Room, Kamis ( 18/06 ) Pemberian pupuk bersubsidi kepada setiap Desa harus disesuaikan dengan luas areal lahan yang telah ditentukan oleh Biro Pusat Data Statistik, sehingga disarankan kepada Desa yang jauh dari kios, untuk membentuk gudang penyangga. Hal itu ditegaskan Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Dasuk, Suharno ketika memberikan sosialisasi pupuk bersubsidi di Pendopo Kecamatan Dasuk, Rabu (17/06) kemarin. Sementara itu Camat Dasuk yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Drs. Laily Maulidi mengatakan, tugas Camat dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini adalah untuk melaksanakan monitoring pendistribusian pupuk, sehingga tepat sasaran, dan selanjutnya melakukan pengawasan harga yang disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Ditempat yang sama, Kapolsek Dasuk yang diwakili Ali Ridho menekankan kepada para pengecer, agar dapatnya benar-benar tepat sasaran, dan hindari adanya penyimpangan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. ( JuP-07, Esha )