News Room, Selasa ( 23/02 ) Kepala Desa Tambaagung Tengah Kecamatan Ambunten, H. Zaini Arifin merasa menyesal atas tindakan UPT Puskesmas Ambunten yang tidak melayani warga Desanya yang tergolong masyarakat miskin, ketika mengalami kecelakaan lalulintas baru-baru ini. Padahal dia menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditanda tangani Kepala Desa, dengan alasan yang tidak jelas, yang bersangkutan langsung ditolak. H. Zaini Arifin yang ditemui News Room, kemarin di kediamannya mengungkapkan, UPT Puskesmas Ambunten sudah 2 kali menolak warganya dengan kasus yang sama, yakni mengalami kecelakaan lalu lintas, dan dilarikan ke Puskesmas setempat dengan membawa kartu kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), ternyata juga ditolak. Untuk membantu warganya yang benar-benar tidak mampu itu, pihaknya langsung membawa warga tersebut ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan pertolongan medis. Yang menjadi pertanyaan dalam benak Kepala Desa Tambaagung Tengah hingga saat ini, “mengapa RSD Dr. H. Moh. Anwar mau menerima pasien kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan kartu Jamkesmas maupun SKTM, sedangkan UPT Puskesmas Ambunten justru tidak mau melayaninya?â€Â. ( JuP-08, Esha )