Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-10-2009
  • 585 Kali

UPT Dinas Pendapatan Jatim Gelar Operasi Pembayaran PKB

News Room, Rabu ( 14/10 ) Program jemput bola terkait dengan pelaksanaan Samsat mandiri merupakan usaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan sekaligus dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur di Sumenep, Eko Setiawan, S.Sos ketika melakukan operasional pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Pendopo Kantor Kecamatan Batang-batang, Rabu (14/10). Eko Setiawan mengatakan, program jemput bola ini bebas denda, diantaranya PKB dan BBNKB (II) yang pelaksanaannya dilakukan sejak tanggal 14 September hingga 31 Desember 2009. Dijelaskan, program ini dilakukan melalui kendaraan keliling di setiap Kecamatan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar PKB tersebut. Selanjutnya, Eko Setiawan menjelaskan, program tersebut meliputi bebas sanksi administrasi (denda) dan bunga atas keterlambatan pendaftaran dan pembayaran bebas pengenaan atas pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II atau kendaraan bekas. Discount pokok PKB sebesar 2 persen terhadap pembayaran yang dilaksanakan wajib pajak yang membayar PKB kurang 14 hari sebelum masa pajak berakhir. Untuk pelayanan di Kecamatan hanya perpanjangan. Sedangkan pelaksanaan BBNKB tetap dilakukan di Kantor Samsat. ( JuP-18, Esha )