Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-07-2016
  • 439 Kali

UPK Kecamatan Kota Percepat Penanggulangan Kemiskinan

News Room, Selasa ( 12/07 ) Dalam rangka upaya pengembangan potensi kelembegaan Unit Pengelolaan Keuangan (UPK) pasca PNPM bertujuan untuk menciptakan lembaga keuangan mikro sekaligus pengembangan ekonomi masyarakat Desa yang mandiri dan profesional yang dapat memberikan penguatan kepada kelompok-kelompok Usaha Ekonomi Produktif (UEP) maupun Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip yang telah digariskan PNPM.

Ketua UPK Kecamatan Kota Sumenep, Ali Arip, SH kepada News Room, Selasa (12/07) di ruang kerjanya mengatakan, untuk mencapai tujuan, maka perlu dirumuskan strategi pola pengembangan kelembagaan UPK.

Selanjutnya alternatif solusi yang dilakukan UPK Kecamatan Kota melakukan penjadwalan ulang kepada kelompok.

Selain itu tunggakan macet sebagian kelompok yang menunggak aktifitas kegiatannya tidak ada. ( JuP-01, Fer )