Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-12-2009
  • 2244 Kali

Upayakan KTP Kolektif Untuk Memudahkan Warga

News Room, Rabu ( 09/12 ) Demi membantu warga Desa Ambunten Timur Kecamatan Ambunten yang ingin memiliki KTP sebagai legalitas kependudukan, Kepala Desa Ambunten Timur, H. Tamimi berinisiatif mengurus KTP secara kolektif. Hal itu bertujuan untuk membantu warganya agar mereka bisa mempunyai KTP seperti masyarakat Indonesia pada umumnya. Untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), warga dipungut biaya sebesar Rp. 22.500. Hal itu atas kesepakatan warga dan aparatur Desa. Jumlah tersebut memang tidak semua untuk biaya KTP dan KK, namun juga untuk transportasi panitia. Sebab, para pemohon tidak perlu lagi bolak-balik mengurusi KTP dan KK hingga ke Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep. Namun, tinggal memenuhi berbagai persyaratan dan menunggu waktu untuk menerima hasilnya. ”Upaya itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat. Sebab, terkadang masyarakat harus bolak-balik ke kota untuk mengurus surat-surat tersebut,” ujar H. Tamimi. Apalagi, sebelumnya sempat diberitakan di beberapa media cetak dan elektronik, jika pembuatan KTP butuh waktu antara tiga sampai enam bulan bahkan lebih. Bahkan biayanya bisa membengkak ketika tidak dilakukan sesuai prosedur melalui calo dan sebagainya. Namun, saat ini rupanya sudah mengalami perubahan, warga yang membuat KTP bisa selesai dalam waktu seminggu atau maksimal tiga bulan. Sedangkan proses pembuatan KTP kolektif tersebut dipusatkan di tiga dusun yang ada di Desa Ambunten Timur, yakni di Dusun Juntarok Daya, Dusun Juntarok Laok, dan Dusun Pasar Baru. Dari jumlah 4.026 penduduk Desa, diperkirakan masyarakat yang belum memiliki KTP sekitar 75 persen. ”Alhamdulillah, pengurusan KTP kolektif ini mendapat respon positif masyarakat. Harapan saya tak lain, yakni masyarakat Desa Ambunten Timur semuanya memiliki KTP seperti warga Indonesia pada umumnya,” pungkasnya. ( Ren, Adjie )