Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-12-2005
  • 500 Kali

UNTUK SELESAIKAN STRUKTUR ORGANISASI DUA LEMBAGA LAKUKAN KOORDINASI DENGAN PUSAT

Sumenep-Infokom News Room : Menanggapi buntunya penyelesaian mengenai Struktur Organisasi (SO) perangkat daerah, sejumlah kalangan DPRD Sumenep mengusulkan agar DPRD dan Eksekutif melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan DPR RI. Anggota DPRD Sumenep, Raud Faiq Jakfar yang juga Ketua PKPI Sumenep ini di ruang kerjanya, Rabu (14/12) menuturkan, sebagai alternatif pemecahan pemasalahan SO, antara Tim Otoda Eksekutif dan Mantan Pansus DPRD untuk meminta saran dan pendapat ke Pemerintah Pusat. Namun, baik Eksuktif dan Legislatif bersikap konsisten, artinya, kedua lembaga itu bersepakat untuk menerima keputusan dari pusat dan tidak mempersoalkan lagi penyusunan struktur organisasi. Bahkan dalam waktu dekat, baik Eksekutif maupun Legislatif agar membahas SO dan APBD tahun 2006. Hal senada diungkapkan anggota DPRD lainnya, Ahmad Mawardi, menurutnya Eksekutif dan Legislatif meminta petunjuk dalam hal penyusunan SO, apakah penyusunan SO itu menggunakan yang lama atau yang baru, mengingat sampai detik ini belum ada kejelasan tentang Peraturan Pemerintah (PP) yang baru. Hanya saja semua pihak bisa menerima hasil keputusan konsultasi itu yang selanjutnya penysusunan SO itu diterapkan sebaik mungkin. ( Yasik, Esha )