Media Center, Rabu ( 01/02 ) Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Ketawang Laok Kecamatan Guluk-Guluk tahun anggaran 2018 yang dijadwalkan dari tanggal 1 – 9 Pebruari 2017, diikuti dari bebagai unsur diantaranya Pedamping Desa, Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BPD, LPMD, RT/RW, PKK, dan Pemuda yang berlangsung di Balai Desa setempat, Rabu (01/02/2017).
Camat Guluk-Guluk, Drs. Sutrisno, M.Si., ketika membuka acara mengatakan, Musrenbangdes merupakan program pemerintah yang harus dilaksanakan untuk identifikasi sekaligus serap aspirasi dari masyarakat dalam bidang pembangunan, sehingga dapat diketahui yang menjadi skala prioritas pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Camat menambahkan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka penyusunan dokumen perencanaan ditempuh melalui pendekatan bottom up dan partisipatif, di samping pendekatan top down, teknokratik dan politik. Oleh karena itu pelaksanaan Musrenbang dalam rangka mensinergikan keseluruhan proses perencanaan.
Selanjutnya, hasil rangkaian setiap tahapan kegiatan perencanaan pembangunan adalah produk dan tanggung jawab bersama, serta di dalam menyusun perencanaan kegiatan lebih matang dan terarah, selalu mengacu kepada dokumen RPJPD, RPJMD, Renstra SKPD serta kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sumenep disertai dengan penganggaran yang rasional serta dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab. ( JuP-17, Fer )