Sumenep-Kominfo News Room : Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumenep tahun 2007 mendatang diupayakan naik dari tahun 2005-2006, yang berjumlah sekitar Rp. 490.000,00. UMK tersebut akan dinaikkan, akibat pengaruh harga yang selalu berfluktuasi naik, yang disertai meningkatnya kebutuhan masyarakat, kemudian faktor ekonomi, dan inflasi yang terus melonjak naik, serta meningkatnya penyerapan tenaga kerja. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Drs. H. Madani M.Si, melalui Kabid Pembinaan, Perluasan Kerja dan Transmigrasi, Drs. Moh. Junaidi. Junaidi menuturkan, sebetulnya UMK itu, tiap tahun tidak harus mengalami perubahan atau kenaikan, tapi hanya disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat mengenai perekonomian, inflasi, dan penyerapan tenaga kerja. Menurut Junaidi, peningkatan UMK itu, memang untuk memenuhi kebutuhan hidup para tenaga kerja, yang selama ini dinilai masih dibawah standar UMK Kabupaten lainnya di wilayah pulau garam ini. Ia menerangkan, kenaikan UMK itu merupakan rencana dari Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Sumenep, yang sudah melakukan survey terhadap UMK tersebut tanggal 23 September lalu. Ketika disinggung, apakah UMK tahun 2005-2006 yang berjumlah Rp. 490.000,00 itu dinilai sudah tidak layak dijadikan angka UMK di Sumenep, Junaidi menyatakan, untuk saat ini pihaknya belum bisa memastikan, apakah angka UMK 2005-2006 tersebut tidak layak dijadikan angka UMK 2007. Karena, menurut Junaidi, untuk menyatakan layak atau tidaknya angka UMK itu dinaikkan, terlebih dahulu harus mengevaluasi hasil survey DPK, yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Kabupaten. Namun, Junaidi meminta kepada DPK, supaya hasil survey itu betul-betul disesuaikan dengan harga pasar, mengingat pada bulan puasa ini harga sembako berfluktuasi naik. Junaidi menjelaskan, kebijakan untuk menaikkan angka UMK 2007 mendatang, berada ditangan Gubernur, yang sebelumnya memang hanya berupa usulan dari DPK, kemudian dibahas ditingkat Kabupaten dan diajukan ke Gubernur oleh Bupati Sumenep untuk mendapat pengesahan atau persetujuan kenaikan UMK 2007. Lebih lanjut Junaidi enggan berkomentar mengenai kisaran jumlah kenaikan UMK tahun 2007 mendatang. ( Nita, Esha )