Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-10-2021
  • 660 Kali

UKM Dua Desa di Kecamatan Bluto Ikuti Sosialisasi Program SHAT

Media Center, Senin ( 25/10 ) Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dua desa di Kecamatan Bluto menerima Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dari Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro setempat bekerja sama dengan instansi terkait.

Program tersebut merupakan kegiatan pemberdayaan potensi dan pengembangan usaha mikro di Kabupaten Sumenep yang kali ini dilaksanakan di Desa Bumbungan dan Desa Sera Timur Kecamatan Bluto Tahun Anggaran 2021.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Sustono, M.Si, MM, melalui Kasie Fasilitasi Usaha Mikro dan Kecil, Abu Yasis, S.Sos mengungkapkan, kepemilikan Sertifikat Hak Atas Tanah sangat penting, karena dengan memiliki sertifikat akan berefek positif terhadap nilai jual tanah. Oleh sebab itu, program tersebut dilaksanakan guna membantu masyarakat dalam memperoleh SHAT dengan mudah.

“Diharapkan dengan memiliki sertifikat tanah nantinya mempunyai nilai jual yang lebih tinggi daripada tanah yang belum bersertifikat atau hanya berleter C saja,” ungkapnya, Senin (25/10/2021).

Menurutnya, melalui sosialisasi ini diharapkan para penerima manfaat dapat mengetahui prosedur dan syarat untuk memperoleh SHAT UKM dengan baik. Hal itu penting agar masyarakat juga mengetahui proses penerbitan SHAT hingga tidak terjadi persoalan di kemudian hari.

Dikatakan, kepemilikan sertifikat tanah juga sebagai pencegah konflik sosial atau sengketa, manakala ada pihak atau masyarakat yang menyerobot lahan miliknya, sehingga dengan legalitas sertifikat ini, masyarakat tidak berani mengambil lahan atau tanah milik orang lain.

“Tentunya pemerintah meluncurkan program SHAT kepada pelaku UKM untuk membantu mengembangkan usaha yang dilakukan, dengan menjadikan sertifikat sebagai aset sumber penguatan modal. Juga bisa dijadikan jaminan untuk menambah modal dalam mengembangkan usahanya,” tandasnya.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Desa Bumbungan ini selain dihadiri dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep juga dihadiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Kecamatan Bluto dan Pemerintah Desa (Pemdes) masing-masing desa serta masyarakat pelaku usaha mikro di dua desa setempat.

Sementara itu, sosialisasi SHAT juga diselipkan sosialisasi pencegahan COVID-19, melalui percepatan vaksinasi dan pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) bagi masyarakat. Karena dalam kegiatan tersebut melibatkan banyak orang dan masih suasana Pandemi.

Untuk calon penerima SHAT tahun ini di dua desa tersebut sebanyak 90 UKM, yakni dari Desa Bumbungan 32 orang dan Desa Sera Timur sebanyak 58 orang. ( Ren, Fer )