News Room, Selasa ( 17/05 ) Ujian Nasional (Unas) tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) tahun 2016 ternyata tidak mendapat subsidi dari Pemerintah. Berbeda dengan tahun sebelumnya, subsidi Unas SD/MI mendapat subsidi sebesar Rp. 300.000,00 per-ruang kelas. Akibatnya pelaksanaan Unas SD/MI tahun ini terpaksa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala SDN Pajagalan 1 Sumenep, Drs. H. Sunari mengatakan, penggunaan dana BOS untuk kepentingan Unas tidak melanggar petunjuk pelaksanaan BOS, karena di dalam petunjuk teknis (juknis) terdapat item yang membolehkan dana BOS dipergunakan untuk pelaksanaan Unas.
Hanya saja, kata H. Sunari, jika dana BOS triwulan pertama ini digunakan sebagian untuk Unas, dikhawatirkan terjadi devisit anggaran. Sebab untuk kepentingan Unas, anggarannya cukup besar.
Pengeluaran Unas terbesar, kata Sunari biasanya terserap untuk transportasi, biaya pengawasan dan pengamanan. Besarnya dana BOS yang dikeluarkan untuk Unas bisa mencapai hampir separuh dari dana BOS yang diterimanya.
Sementara itu Kepala SLB Dharma Wanita Sumenep, Lianatus Sholehah membenarkan jika pelaksanaan Unas SD/MI tahun 2016 tidak dilengkapi dana subsidi dari pemerintah.
Lianatus memperkirakan sepinya subsidi Unas SD/MI tahun ini nampaknya merata di seluruh Propinsi Jawa Timur. Sebab sekolahnya, yakni SLB Dharma Wanita Sumenep yang kini masuk sekolah otonomi Propinsi, ternyata tidak mendapat dana subsidi itu dari Pemprop Jatim.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Ach. Shadik, M.Si mengatakan, peserta Unas SD/MI tahun ini diikuti sekitar 20.000 siswa/siswi. Namun sistem pengawasannya dilakukan secara silang di tingkat gugusnya. ( Jar, Fer )