Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-12-2006
  • 27599 Kali

UANG PENSIUN AKAN DIGANTI PESANGON

Pemerintah berencana mengubah pola pemberian penghargaan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang telah purna tugas, sebagai salah satu upaya untuk mengurangi beban keuangan negara yang kian bertambah. Untuk itu, Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara kini tengah mengkaji kemungkinan dilakukannya perubahan pola penghargaan tersebut, yaitu dari uang pensiun menjadi pesangon. "Artinya, kelak kepada para PNS yang telah pensiun tidak diberikan uang pensiun, namun diganti dengan uang pesangon," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufiq Effendi dalam acara pisah sambut rektor Universitas Diponegoro di Semarang, Senin (27/11). Menurutnya, pensiunan PNS di Indonesia yang kini telah mencapai 4 juta orang, dirasa telah menjadi salah satu beban terberat bagi keuangan negara, karena untuk menjamin mereka negara harus mengeluarkan dana sekitar Rp5 triliun per bulan. Padahal, setiap tahun jumlah PNS yang pensiun juga semakin bertambah, sehingga dana pensiun yang dikeluarkan negara juga akan terus membengkak. Hingga 2011, jumlah pensiunan ini diperkirakan bakal mencapai sekitar 5 juta orang. Berarti beban negara akan bertambah menjadi Rp6 triliun per bulan. "Ini kondisi yang sangat berat," tegas Taufiq. Sebagai solusinya, Menpan merencanakan akan mengubah formulasi pemberian penghargaan bagi pensiunan. Para pensiunan tersebut, rencananya tidak akan lagi menerima uang pensiun bulanan seperti saat ini. Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan semacam "pesangon" begitu masa pensiun tiba. "Misalnya, orang yang dapat pensiun Rp700.000 sebulan, kenapa tidak kita kasih saja misalnya Rp50 juta. Dengan itu dia bisa buat modal dagang atau usaha lainnya," kata Menpan.