Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-01-2010
  • 433 Kali

Tunggu Jaminan, Kapal DBS II Dipastikan Tak Akan Beroperasi

News Room, Jum’at ( 08/01 ) PT. Sumekar dipastikan tidak akan memberangkatkan Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bahari Sumekar (DBS) II ke Pulau Kangean, selama tidak ada jaminan keselamatan para Anak Buah Kapal (ABK) dan kapalnya. Direktur PT. Sumekar, Drs. H. Mohammad Toha mengatakan, pihaknya terpaksa meminta jaminan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, menyusul adanya ancaman yang dilayangkan keluarga korban, yang diduga kecebur laut pada pelayaran tanggal 26 Desember 2009, yakni Endang (44), warga Desa Pandeman, Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean), kepada salah seorang ABK-nya melalui pesan singkat di telepon genggam. “Karena ada ancaman seperti itu, sudah seharusnya kapal sebagai aset daerah harus dilindungi. Sehingga, selama tidak ada jaminan keselamatan, baik terhadap ABK maupun kapal dari Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sumenep, kami tidak akan memberangkatkan kapal ke Kangean,”terang H. Moh. Toha, pada wartawan dikantornya, Jum’at (08/01). Ia menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti, kenapa harus ada ancaman dari keluarga korban. Padahal, korban yang diduga kecebur laut itu, tidak masuk dalam daftar nama penumpang KMP DBS II. “Terus terang, kami tidak pernah menerima tuntutan dari keluarga korban, tapi yang ada justru beberapa pihak dari keluarga korban pernah menghadapnya untuk berkompromi masalah tersebut. Dan, kami tolak, karena untuk masalah kriminal kami tidak ada kata kompromi. Tetapi, kalau berkaitan dengan kelancaran bisnis, boleh-boleh saja ada kompromi,”katanya. Meski belum ada kepastian berangkat ke Pulau Kangean, PT. Sumekar akan tetap membuka loket untuk menjual tiket, baik barang maupun penumpang. “Loket penjualan barang akan dibuka pada pukul 15.00 WIB. Dan untuk penumpang mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,”ujarnya menambahkan. H. Moh. Toha menambahkan, kepastian kapal DBS II apakah diberangkatkan atau tidak untuk melayani lintasan Kalianget-Kangean, akan diketahui pada Jum’at (08/01) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. “Kalau Pemkab sudah menjamin keselamatan ABK dan kapal, maka kapal DBS II akan diberangkatkan. Tapi, kalau tidak ada jaminan, ya kapal tidak akan berangkat. Dan, loket akan ditutup,”ungkapnya menegaskan. Sebelumnya, seorang penumpang KMP DBS II, Endang (44), warga Desa Pandeman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, diduga tercebur ke laut. Korban merupakan seorang TKI yang sudah lama bekerja di Malaysia dan akan pulang ke kampung halamannya. Korban tercebur sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (26/12) dini hari atau setelah perjalanan 4 jam dari Pelabuhan Kalianget menuju Pelabuhan Batuguluk Kangean Sumenep. Tepatnya di sekitar Perairan antara Pulau Sapudi dan Raas. ( Nita, Esha )